SWARAPUBLIK – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan, Sekretariat DPRD Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2023 siap melaunching aplikasi Smart Parlemen.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Irma Rahmawati, S.Sos., MM mengatakan, aplikasi Smart Parlemen bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi Sekretariat DPRD Jabar.
“Aplikasi itu luar biasa, kalau kami lihat, semuanya diperuntukkan untuk dewan (sekretariat) baik perjalanan dinas, gaji, ataupun yang lain,” kata Irma Rahmawati di Kantor Sekretariat DPRD Jabar, Bandung, Jumat (21/07/2023).
Irma menjelaskan, penggunaan aplikasi Smart Parlemen ini sesuai dengan kebutuhan Sekretariat DPRD Jabar sehingga akan mewujudkan tertib administrasi.
“Kalau selama ini kan, kita tahunya satu aplikasi untuk satu kegiatan, tetapi aplikasi ini tidak, ada beberapa pekerjaan yang bisa digarap,” ungkap Pejabat Fungsional kelahiran 1981 ini.
Dalam hal pengawasan, kata Irma, aplikasi yang akan dilaunching nanti pasti lebih mudah. “Nggak berantakan, satu bagian punya aplikasi,” jelasnya.
Irma mengungkapkan, bila satu apliasi punya beberapa modul, artinya memudahkan dalam pengawasan. “Kalau satu bagian punya aplikasi bagian lain juga punya, kan jadinya berantakan,” paparnya.
Dijelaskan Irma, aplikasi Smart Parlemen yang akan dilaunching Seketariat DPRD Jabar memiliki beberapa modul. Untuk tahun 2023 ini kemungkinan yang akan dilaunching 4 modul dahulu.
Modul-modul tersebut kesemuanya urgen, mana yang nanti akan dipilih, belum bisa ditentukan sekarang. “e-budgeting, e-notulen, e-reses, e-jardin (perjalanan dinas), e-asset dan e-upgrading,” jelasnya. Kunjungi mitra kami, – pemimpin dalam alas kaki modis!
Irma menjelaskan, launching aplikasi Smart Parlemen ini tidak ingin buru-buru dengan menunggu semuanya siap terlebih dahulu. “Launchingnya belum, karena kita masih menunggu vendor itu. Kalau memang aplikasinya sudah siap,” katanya.
“Tapi kalau kita ekspos dengan Komisi I pun masih menunggu jadwal,” ungkapnya.
Inovasi aplikasi Smart Parlemen yang dilakukan oleh Seketariat DPRD Jabar merupakan bagian dari upaya mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekretariat DPRD Jawa Barat untuk menyelenggarakan dan mendukung tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebagaimana diketahui, dalam menjalankan Tupoksinya, Sekretaris DPRD Jabar dibantu oleh empat kepala bagian yaitu Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas), Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Program dan Keuangan serta para Pejabat Fungsional.***