CLOSE ADS
CLOSE ADS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Senin, Agustus 8, 2022
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home JAWA BARAT

Jabar Perkuat Posko Penanganan COVID-19 di Desa

admin
9 Februari 2021 11:21
in JAWA BARAT
0

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi. (Foto: Satpol PP Jabar)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, SPOL – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memperkuat posko penanganan COVID-19 di level desa/kelurahan dengan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Juara atau SALIRA. SALIRA akan dilibat dalam tindakan preventif, preemtif, dan represif. Salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan 5M.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan, sebagai unsur yang paling dekat dengan masyarakat, SALIRA diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan risiko penularan COVID-19.

“Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan COVID-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucap Ade.

Pemda Provinsi Jabar menginisiasi SALIRA karena Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain penanganan COVID-19, SALIRA juga akan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan bencana alam.

Ade menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus utama SALIRA di tengah pandemi COVID-19. Pertama, melibatkan SALIRA dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.

“Sehingga penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan. Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar,” tuturnya.

Selain itu, kata Ade, SALIRA didorong untuk memiliki kemampuan memitigasi bencana. Dalam penanganan COVID-19 yang merupakan bencana nonalam, SALIRA akan dilibatkan dalam proses 3T (tracking, tracing, dan treatment).

“SALIRA juga memiliki peran dalam menghapus stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat juga akan lebih cepat,” katanya.

“Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif, dalam penanganan COVID-19,” imbuhnya.

Ade menyatakan, dalam mewujudkan SALIRA, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Desa, Lurah, sampai TNI/Polri.

Seperti arti SALIRA dalam bahasa Sunda yakni sendiri, Ade berharap kewaspadaan dan kesadaran masyarakat pada risiko penularan COVID-19 di level desa/kelurahan tumbuh dengan sendirinya.

“Dari lingkungan terkecil yaitu RT dan RW, kesadaran akan tumbuh. Dan kesadaran itu tentu akan berdampak besar untuk bangsa, terutama dalam menekan kasus terkonfirmasi COVID-19,” ucapnya.

Ade juga mengatakan, SALIRA akan ikut serta dalam posko penanganan COVID-19 di level desa. Nantinya, SALIRA bersama semua unsur lembaga desa, mulai dari aparatur desa, ketua RT, TNI/Polri, sampai masyarakat desa akan bahu-membahu tangani pandemi COVID-19.

Pembentukan posko penanganan COVID-19 level desa dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali.

“Kami sudah menginisiasi SALIRA. SALIRA ini, ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah selaku ketua Satlinmas akan menjalan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif, dan represif,” kata Ade.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono melaporkan, saat ini, sebanyak 3.886 dari 5.312 desa di Jabar sudah memiliki posko penanganan COVID-19.

“Desa yang belum membentuk posko sekitar 1.500 desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan posko dengan menggunakan dana desa untuk operasionalnya,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, dengan Inmendagri tersebut, tugas pokok dan fungsi posko penanganan COVID-19 lebih komprehensif. Semua unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri, akan dilibatkan.

“Ini adalah gerakan bersama masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam penanganan COVID-19. Dengan begitu, angka kasus COVID-19 di Jabar dapat dikendalikan,” ucapnya. (adems)

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts

Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono
JAWA BARAT

Dinas BMPR Jabar Siapkan Strategi Jalan Mulus

2 Agustus 2022 19:11
H. Mulyadi Didapuk Jadi Dewan Pembina JMSI Jabar
JAWA BARAT

H. Mulyadi Didapuk Jadi Dewan Pembina JMSI Jabar

2 Agustus 2022 10:56
Lima Kota Kabupaten Bergabung, Masalah Pokok Cekungan Bandung Terselesaikan
JAWA BARAT

Ridwan Kamil Akan Resmikan Situ Rawa Kalong Depok

1 Agustus 2022 16:23

Recommended

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

Jabar Siapkan 158 Titik Penyekatan di Perbatasan Tol dan Arteri Jabar

1 tahun ago
Dengan IP 400, Produksi Beras di Kota Bandung Bisa Meningkat Dua Kali Lipat

Dengan IP 400, Produksi Beras di Kota Bandung Bisa Meningkat Dua Kali Lipat

6 bulan ago
Sepanjang Oktober 2021, Ini Dia Rangkaian Acara Dies Natalis ISBI Bandung Ke-53

Sepanjang Oktober 2021, Ini Dia Rangkaian Acara Dies Natalis ISBI Bandung Ke-53

10 bulan ago
KAI Berkolaborasi dengan PGN untuk Angkut LNG dengan Kereta Api

KAI Berkolaborasi dengan PGN untuk Angkut LNG dengan Kereta Api

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • Agenda Event
  • BANDUNG RAYA
  • BUMN
  • Business
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • LEGISLATIF
  • Lifestyle
  • LUAR NEGERI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • SYARIAH
  • Uncategorized

Topics

Anggaran Anngota DPRD Jabar BANK SYARIAH Bisnis Bom Makassar BSI Cimahi Covid-19 DPRD DPRD Jabar guru Hari peduli Sampah 2021 IIPG Indonesia jabar jaringan 5 G JAWA BARAT JMSI KAI Kampus Kemendikbud kota bandung KPK Mahasiswa Masalah Mekar Saluyu Mengajar Muhammadiyah Nurul Arifin Parmusi Jabar Pemprov jabar Pendidikan pengelolaan limbah perda PLN PLN UID JABAR Ridwan Kamil Sampah satgas covid saung angklung udjo sekolah telkomsel Tel U Vaksinasi Covid-19 Yanti K. Isfandiary

Highlights

Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

FWP Jabar Matangkan Kerjasama Pentahelix dengan Cadisdik Wilayah VII

Vaksinasi Booster 1 di Kota Bandung Capai Lebih dari 760.000 Orang

Pemkot Bandung Kembali Tertibkan Kabel Udara

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan

Trending

IKA UNPAD Gelar Second Charity Golf Tournament 2022
RAGAM

IKA UNPAD Gelar Second Charity Golf Tournament 2022

7 Agustus 2022 21:19

SPOL.Bandung,-- Ketua Umum IKA UNPAD, Irawati Hermawan mengatakan sebagai institusi pendidikan, UNPAD terus berperan aktif dalam mencerdaskan...

Catat ! Aturan Baru Naik KA Berlaku Mulai Hari Ini

Setelah Odong-odong, Kini Mobil yang Hambat Perjalanan KA

7 Agustus 2022 11:49
Perhumas Bandung Akan Fokus Pada Dua Bidang Ini

Perhumas Bandung Akan Fokus Pada Dua Bidang Ini

6 Agustus 2022 18:11
Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

6 Agustus 2022 15:08
Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

6 Agustus 2022 12:04
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Iklan & Kerjasama Pemberitaan: redaksi@swarapublik.com

© 2021

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

© 2021

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X