CLOSE ADS
CLOSE ADS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Senin, Agustus 8, 2022
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Mau Daftar Kampus Mengajar? Ini dia Syarat dan Ketentuannya

admin
15 Maret 2021 11:42
in PENDIDIKAN
0
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SPOL – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka pendaftaran program Kampus Mengajar 2021 Angkatan kedua.
Kampus Mengajar adalah program untuk mahasiswa mengajar di Sekolah Dasar yang maksimal terakreditasi C di seluruh Indonesia.Kegiatan ini setara dengan 12 satuan kredit semester (SKS). Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini juga akan mendapatkan uang saku senilai Rp700 ribu per bulan, dan subsidi UKT hingga Rp2,4 juta.

Sejumlah ketentuan dan persyaratan yang harus dipersiapkan mahasiswa untuk mendaftar program tersebut adalah:

  1. Pastikan data diri seperti nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK sesuai dengan data di PDDikti atau http://pddikti.kemdikbud.go.id
  2. Pastikan pula data kecamatan, kabupaten, dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) sesuai dengan domisili saat ini.
  3. Mahasiswa harus melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi atau fakultas.
  4. Bukti pernah mengajar atau aktif berorganisasi, dengan melampirkan bukti pengalaman mengajar atau aktif berorganisasi sebagai pertimbangan kelulusan.
  5. Mahasiswa harus memilih 3 SD maksimal terakreditasi C yang berada di wilayah domisilinya.

Setelah proses pendaftaran, mahasiswa akan diseleksi secara administrasi dan survei kebhinekaan. Lalu mahasiswa yang lulus akan mengikuti pembekalan dengan sejumlah materi seperti Pedagogi SD, etika dan komunikasi, serta pembelajaran literasi dan numerasi. Selanjtnya mahasiswa akan mulai mengajar selama tiga bulan. Selama mengajar, mahasiswa diharapkan bisa berkontribusi membantu guru mengajar dari rumah atau tatap muka dan membantu penggunaan teknologi.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Angkatan keduaKampusKemendikbudMengajarMerdekaPendidikan

Related Posts

FWP Jabar Matangkan Kerjasama Pentahelix dengan Cadisdik Wilayah VII
PENDIDIKAN

FWP Jabar Matangkan Kerjasama Pentahelix dengan Cadisdik Wilayah VII

5 Agustus 2022 20:02
ISBI Bandung Jalin Kerjasama dengan Disbudpar Kota Bandung
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Jalin Kerjasama dengan Disbudpar Kota Bandung

22 Juli 2022 22:17
Agar Sehat Jasmani, Cadisdik Wilayah VII Launching Senam Sehat Pelajar Juara Secara Serentak
PENDIDIKAN

Agar Sehat Jasmani, Cadisdik Wilayah VII Launching Senam Sehat Pelajar Juara Secara Serentak

22 Juli 2022 22:07

Recommended

Sah, Yayat Supriatna Pimpin Aspanji Jawa Barat

1 tahun ago
Harga Stabil, Stok Minyak Goreng di Kota Bandung Melimpah

Harga Stabil, Stok Minyak Goreng di Kota Bandung Melimpah

2 bulan ago
Dirstranis PT Pindad Undang Industri Nasional & UMKM Untuk Kolaborasi Tingkatkan TKDN

Dirstranis PT Pindad Undang Industri Nasional & UMKM Untuk Kolaborasi Tingkatkan TKDN

2 bulan ago
Sabet Tiga Penghargaan dari Diktiristek, ISBI Bandung Semakin Didepan

Sabet Tiga Penghargaan dari Diktiristek, ISBI Bandung Semakin Didepan

6 bulan ago

Instagram

Categories

  • Agenda Event
  • BANDUNG RAYA
  • BUMN
  • Business
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • LEGISLATIF
  • Lifestyle
  • LUAR NEGERI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • SYARIAH
  • Uncategorized

Topics

Anggaran Anngota DPRD Jabar BANK SYARIAH Bisnis Bom Makassar BSI Cimahi Covid-19 DPRD DPRD Jabar guru Hari peduli Sampah 2021 IIPG Indonesia jabar jaringan 5 G JAWA BARAT JMSI KAI Kampus Kemendikbud kota bandung KPK Mahasiswa Masalah Mekar Saluyu Mengajar Muhammadiyah Nurul Arifin Parmusi Jabar Pemprov jabar Pendidikan pengelolaan limbah perda PLN PLN UID JABAR Ridwan Kamil Sampah satgas covid saung angklung udjo sekolah telkomsel Tel U Vaksinasi Covid-19 Yanti K. Isfandiary

Highlights

Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

FWP Jabar Matangkan Kerjasama Pentahelix dengan Cadisdik Wilayah VII

Vaksinasi Booster 1 di Kota Bandung Capai Lebih dari 760.000 Orang

Pemkot Bandung Kembali Tertibkan Kabel Udara

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan

Trending

IKA UNPAD Gelar Second Charity Golf Tournament 2022
RAGAM

IKA UNPAD Gelar Second Charity Golf Tournament 2022

7 Agustus 2022 21:19

SPOL.Bandung,-- Ketua Umum IKA UNPAD, Irawati Hermawan mengatakan sebagai institusi pendidikan, UNPAD terus berperan aktif dalam mencerdaskan...

Catat ! Aturan Baru Naik KA Berlaku Mulai Hari Ini

Setelah Odong-odong, Kini Mobil yang Hambat Perjalanan KA

7 Agustus 2022 11:49
Perhumas Bandung Akan Fokus Pada Dua Bidang Ini

Perhumas Bandung Akan Fokus Pada Dua Bidang Ini

6 Agustus 2022 18:11
Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

6 Agustus 2022 15:08
Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

6 Agustus 2022 12:04
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Iklan & Kerjasama Pemberitaan: redaksi@swarapublik.com

© 2021

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

© 2021

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X