CLOSE ADS
CLOSE ADS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Senin, Agustus 8, 2022
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home JAWA BARAT

KOI Jabar Dukung Bupati Garut Hentikan Pembangunan Masjid Jamaah Ahmadiyah

admin
10 Mei 2021 22:43
in JAWA BARAT
0
KOI Jabar Dukung Bupati Garut Hentikan Pembangunan Masjid Jamaah Ahmadiyah
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, SPOL – Sebanyak 27 perwakilan Ormas Islam yang tergabung dalam Kaukus Organisasi Islam (KOI) Jawa Barat, menyatakan mendukung langkah dan sikap tegas Bupati Garut, Rudy Gunawan yang telah menghentikan pembangunan Masjid Jamaah Ahmadiyah di Kab. Garut. Jika Ahmadiyah tetap beraktivitas dengan membawa dan mengatasnamakan Islam, maka itu termasuk dan telah terjadi penistaan terhadap agama Islam. Maka kami dari KOI Jawa Barat akan bertindak tegas dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Dalam rangka mencermati kebijakan Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang telah menghentikan pembangunan Masjid Jamaadh Ahmadiyah, Kaukus organisasi Islam (KOI) Jawa Barat menyatakan sikap mendukung sikap tegas Bupati Garut yang telah menyegel pembangunan Masjid Jamaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung Kecamatan Cilawu, Kab. Garut pada 6 Mei 2021,” ungkap Koordinator KOI, Ir. Abdullah Syuaib MPd, saat menggelar pernyataan sikap di Kawasan Arcamanik Kota Bandung. Senin (10/05/2021).

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Garut telah menerbitkan surat edaran No. 4511/1605/Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Garut, tentang pelarangan aktivitas penganut Jamaah Ahmadiyah Indonesia dan penghentian kegiatan pembangunan tempat ibadah di Kp. Nyalindung Kec. Cilawu Kab. Garut.

“Kami mendukung Bupati Garut untuk menghentikan segala bentuk ritual dan penyebaran ajaran jamaah Ahmadiyah di wilayah kabupaten Garut karena Ahmadiyah sudah terbukti sesat dan menyesatkan berdasarkan SKB 3 menteri tahun 2008, UU No 1/PNPS 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang dan atau Penodaan Agama dan Pergub No. 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat dan juga Fatwa MUI no. 11/MUNAS/VII/MUI/15 tahun 2005,” paparnya.

dihadapan para perwakilan Ormas Islam, Abdullah juga menjelaskan, pihaknya juga sependapat sekaligus mengapresiasi tindakan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mencegah gejolak dan konflik horizontal di masyarakat apabila masjid jemaat Ahmadiyah diizinkan berdiri.

“Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) setiap warga negara bebas melakukan ibadah atas nama agama dan kepercayaannya masing-masing akan tetapi jemaat Ahmadiyyah jangan mengatasnamakan Islam, karena menurut ajaran agama Islam jemaat dan kepercayaan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan,” tegas mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PW Parmusi Jawa Barat, Harry Maksum menyatakan, Ormas Islam di Jawa Barat siap pasang badan guna mendukung sikap tegas Bupati Garut, Rudy Gunawan menghentikan aktivitas Jamaah Ahmadiyah di wilayahnya. Menurutnya, tidak ada tempat bagi Jamaah Ahmadiyah yang jelas-jelas membawa ajararan sesat yang mengatasnamakan Islam.

“Ahmadiyah bukan bagian dari Agama Islam. Ajaran mereka jauh menyimpang dari Ajaran Islam.”tegas Harry Maksum.

Lebih jauh Harry menambahkan, apabila tetap membawa dan mengatasnamakan Islam, maka itu termasuk dan telah terjadi penistaan terhadap agama Islam. Maka kami dari KOI Jawa Barat akan bertindak tegas dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Masalah penyegelan masjid jamaah Ahmadiyah ini, merupakan urusan internal umat Islam, alangkah lebih baiknya bila umat yang beragama lain tidak ikut memperkeruh suasana dalam bentuk apapun,” pungkasnya.(an)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts

Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono
JAWA BARAT

Dinas BMPR Jabar Siapkan Strategi Jalan Mulus

2 Agustus 2022 19:11
H. Mulyadi Didapuk Jadi Dewan Pembina JMSI Jabar
JAWA BARAT

H. Mulyadi Didapuk Jadi Dewan Pembina JMSI Jabar

2 Agustus 2022 10:56
Lima Kota Kabupaten Bergabung, Masalah Pokok Cekungan Bandung Terselesaikan
JAWA BARAT

Ridwan Kamil Akan Resmikan Situ Rawa Kalong Depok

1 Agustus 2022 16:23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ingat ! Perjalanan KJJ Bukan untuk Kepentingan Mudik atau Balik Lebaran

Ingat ! Perjalanan KJJ Bukan untuk Kepentingan Mudik atau Balik Lebaran

1 tahun ago
Tokoh Radio dan Pers Wan Abas Wafat, Pemkot Bandung Berduka

Tokoh Radio dan Pers Wan Abas Wafat, Pemkot Bandung Berduka

4 bulan ago
Pelayanan KA pada masa Peniadaan Mudik di Wilayah Daop 2 Bandung Berjalan Lancar

Pelayanan KA pada masa Peniadaan Mudik di Wilayah Daop 2 Bandung Berjalan Lancar

1 tahun ago
Co-Working Space Rancasari, Pusat UMKM Naikkan Level Marketing

Co-Working Space Rancasari, Pusat UMKM Naikkan Level Marketing

3 minggu ago

Instagram

Categories

  • Agenda Event
  • BANDUNG RAYA
  • BUMN
  • Business
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • LEGISLATIF
  • Lifestyle
  • LUAR NEGERI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • SYARIAH
  • Uncategorized

Topics

Anggaran Anngota DPRD Jabar BANK SYARIAH Bisnis Bom Makassar BSI Cimahi Covid-19 DPRD DPRD Jabar guru Hari peduli Sampah 2021 IIPG Indonesia jabar jaringan 5 G JAWA BARAT JMSI KAI Kampus Kemendikbud kota bandung KPK Mahasiswa Masalah Mekar Saluyu Mengajar Muhammadiyah Nurul Arifin Parmusi Jabar Pemprov jabar Pendidikan pengelolaan limbah perda PLN PLN UID JABAR Ridwan Kamil Sampah satgas covid saung angklung udjo sekolah telkomsel Tel U Vaksinasi Covid-19 Yanti K. Isfandiary

Highlights

Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

FWP Jabar Matangkan Kerjasama Pentahelix dengan Cadisdik Wilayah VII

Vaksinasi Booster 1 di Kota Bandung Capai Lebih dari 760.000 Orang

Pemkot Bandung Kembali Tertibkan Kabel Udara

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan

Trending

IKA UNPAD Gelar Second Charity Golf Tournament 2022
RAGAM

IKA UNPAD Gelar Second Charity Golf Tournament 2022

7 Agustus 2022 21:19

SPOL.Bandung,-- Ketua Umum IKA UNPAD, Irawati Hermawan mengatakan sebagai institusi pendidikan, UNPAD terus berperan aktif dalam mencerdaskan...

Catat ! Aturan Baru Naik KA Berlaku Mulai Hari Ini

Setelah Odong-odong, Kini Mobil yang Hambat Perjalanan KA

7 Agustus 2022 11:49
Perhumas Bandung Akan Fokus Pada Dua Bidang Ini

Perhumas Bandung Akan Fokus Pada Dua Bidang Ini

6 Agustus 2022 18:11
Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

6 Agustus 2022 15:08
Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

6 Agustus 2022 12:04
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Iklan & Kerjasama Pemberitaan: redaksi@swarapublik.com

© 2021

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

© 2021

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X