Bandung, SPOL – Jawa Barat tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di 27 kabupaten/kota. DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rizki Apriwijaya mengapresiasi hal tersebut, dirinya mengatakan, hal itu perlu didukung oleh semua pihak guna mensukseskan PPKM, karena ini merupakan aturan dari Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota harus menaatinya, yang terpenting tentunya tidak lupa tokoh masyarakat,
Rizki juga meminta pemerintah untuk tidak henti hentinya memberikan informasi serta sosialisasi terkait pemerintah yang menarik rem darurat karena melonjaknya kasus Covid-19 khususnya di Jawa Barat sehingga tidak ada lagi konflik-konflik kecil di lapangan.
“Saya pikir perlu kerjasama dari semua pihak yaitu pemerintah provinsi, kota dan juga tentunya tokoh masyarakat agar masyarakat itu ikut dan patuh dalam pelaksanaan PPKM darurat ini lalu ditambah kesadaran masyarakat nya juga minim karena mungkin minim juga informasi sehingga menimbulkan konflik konflik kecil antara masyarakat dan petugas di lapangan,” kata Rizki saat saat di Hubungi. Rabu, (7/7/2021).
Saat disinggung mengenai kelangkaan oksigen khususnya di Jawa Barat, Rizki menyebut perlu, pemerintah daerah harus melibatkan sektor swasta untuk pemenuhan tabung oksigen.
“Melihat kondisi di lapangan memang sangat miris dengan adanya kelangkaan oksigen ini maka dari itu kita perlu adanya koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan swasta agar dapat bahu membahu dalam penyediaan oksigen, mudah mudahan ini bisa terkodinir dengan baik,” tutupnya. (adems)