CLOSE ADS
CLOSE ADS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Senin, Agustus 8, 2022
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home BUMN

Mulai 29 Juli, Pelanggan KA Jarak Jauh di Sumatera Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

admin
28 Juli 2021 17:23
in BUMN
0
Mulai 29 Juli, Pelanggan KA Jarak Jauh di Sumatera Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BandungOke,– Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Sumatera wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama mulai keberangkatan Kamis, 29 Juli 2021. Syarat menunjukkan Kartu Vaksin tersebut juga masih berlaku bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa.

Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penerapan syarat vaksinasi bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Jawa dan Sumatera menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub No 58 Tahun 2021 yang mengatur syarat perjalanan KA Jarak Jauh pada daerah dengan kategori PPKM Level 3 dan Level 4.

Pengaturan level PPKM tersebut mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021. Sejauh ini, seluruh wilayah keberangkatan perjalanan KA Jarak Jauh baik di pulau Jawa dan Sumatera masih termasuk ke dalam PPKM Level 3 dan 4.

“Syarat untuk perjalanan KA Jarak Jauh di daerah PPKM Level 3 dan 4 adalah Kartu Vaksin dan Hasil Tes Covid-19 yang Negatif,” ujar Joni dalam keterangan resminya. Rabu (28/7/2021)

Joni menjelaskan, selain syarat kartu vaksin, pelanggan KA Jarak Jauh baik di Jawa maupun Sumatera tetap diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

“Mulai 29 Juli, pelanggan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara,” ujar Joni.

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Joni menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%.

Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

“KAI mematuhi dan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts

Catat ! Aturan Baru Naik KA Berlaku Mulai Hari Ini
BUMN

Setelah Odong-odong, Kini Mobil yang Hambat Perjalanan KA

7 Agustus 2022 11:49
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan
BUMN

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan

5 Agustus 2022 08:05
Jangan Sampai Kehabisan ! Mudik Pake Kereta Ada Diskon Hingga 60 Persen
BUMN

HUT RI Ke-77, Daop 2 Hadirkan Tarif Promo Merdeka

4 Agustus 2022 18:55

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jembatan Leuwigajah Baros-Nanjung, Resmi Beroperasi

Jembatan Leuwigajah Baros-Nanjung, Resmi Beroperasi

7 bulan ago
Nurul Arifin Sebut Film Animasi Jadi Cara Baru Sosialisasikan Empar Pilar MPR RI

Nurul Arifin Sebut Film Animasi Jadi Cara Baru Sosialisasikan Empar Pilar MPR RI

5 bulan ago
Serdik M. Khalid Zulkarnaen Sebut Tekan Penyebaran Covid Dengan Disiplin Pakai Masker

Serdik M. Khalid Zulkarnaen Sebut Tekan Penyebaran Covid Dengan Disiplin Pakai Masker

1 tahun ago
Atalia Ridwan Kamil Ajarkan

Atalia Ridwan Kamil Ajarkan Pentingnya Literasi Keuangan kepada Pelajar di Bekasi

5 bulan ago

Instagram

Categories

  • Agenda Event
  • BANDUNG RAYA
  • BUMN
  • Business
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • LEGISLATIF
  • Lifestyle
  • LUAR NEGERI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • SYARIAH
  • Uncategorized

Topics

Anggaran Anngota DPRD Jabar BANK SYARIAH Bisnis Bom Makassar BSI Cimahi Covid-19 DPRD DPRD Jabar guru Hari peduli Sampah 2021 IIPG Indonesia jabar jaringan 5 G JAWA BARAT JMSI KAI Kampus Kemendikbud kota bandung KPK Mahasiswa Masalah Mekar Saluyu Mengajar Muhammadiyah Nurul Arifin Parmusi Jabar Pemprov jabar Pendidikan pengelolaan limbah perda PLN PLN UID JABAR Ridwan Kamil Sampah satgas covid saung angklung udjo sekolah telkomsel Tel U Vaksinasi Covid-19 Yanti K. Isfandiary

Highlights

Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

FWP Jabar Matangkan Kerjasama Pentahelix dengan Cadisdik Wilayah VII

Vaksinasi Booster 1 di Kota Bandung Capai Lebih dari 760.000 Orang

Pemkot Bandung Kembali Tertibkan Kabel Udara

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan

Trending

IKA UNPAD Gelar Second Charity Golf Tournament 2022
RAGAM

IKA UNPAD Gelar Second Charity Golf Tournament 2022

7 Agustus 2022 21:19

SPOL.Bandung,-- Ketua Umum IKA UNPAD, Irawati Hermawan mengatakan sebagai institusi pendidikan, UNPAD terus berperan aktif dalam mencerdaskan...

Catat ! Aturan Baru Naik KA Berlaku Mulai Hari Ini

Setelah Odong-odong, Kini Mobil yang Hambat Perjalanan KA

7 Agustus 2022 11:49
Perhumas Bandung Akan Fokus Pada Dua Bidang Ini

Perhumas Bandung Akan Fokus Pada Dua Bidang Ini

6 Agustus 2022 18:11
Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

Bandung Akselerasi Vaksinasi Dosis Ketiga

6 Agustus 2022 15:08
Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

Buruan Sae Kota Bandung akan Disebarluaskan di Kancah Internasional

6 Agustus 2022 12:04
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Iklan & Kerjasama Pemberitaan: redaksi@swarapublik.com

© 2021

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

© 2021

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X