CLOSE ADS
CLOSE ADS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 28, 2023
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • AGENDA
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • AGENDA
  • INDEKS
No Result
View All Result
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home JAWA BARAT

Ribuan Buruh Jawa Barat Berunjukrasa Kawal Penetapan UMK, Hindari Kawasan Gedung Sate Hari ini

admin
29 November 2021 06:49
in JAWA BARAT, PERISTIWA
0
Ribuan Buruh Jawa Barat Berunjukrasa Kawal Penetapan UMK
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, SPOL – Ribuan Buruh Jawa Barat Berunjukrasa, masyarakat pun diimbau untuk menghindari kawasan Gedung Sate Bandung, karena diprediksi akan terjadi kepadatan lalu lintas, Senin (29/11/2021).

Buruh dari berbagai kabupaten/kota  itu, mengagendakan untuk kembali mengepung Gedung Sate, Jl. Diponegoro Kota Bandung. Mereka meminta Gubernur Jabar menetapkan UMK 2022 sesuai dengan penetapan bupati/walikota. Rencananya para buruh akan memulai aksinya pada pukul 10.00 WIB. Mereka akan berkumpul di sekitar Monumen Pejuangan Jawa Barat (Monpera) lalu bergerak menuju Gedung Sate sekitar pukum 12.00 WIB.

Ketua DPD K-SPSI Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto menjelaskan, unjuk rasa kali ini melibatkan berbagai serikat pekerja dan serikat buruh dari kabupaten/kota di Jawa Barat. Unjuk rasa itu juga menyusul putusan Mahkamah Konstitusi RI kamis 25 November 2021. Dalam putusan itu menyatakan bahwa, UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 Cacat formil dan bertentangan dengan UUD 1945.

Roy Jinto menegaskan, Berdasarkan Amar putusan MK Angka (7) yang pada pokoknya menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Serta tidak membenarkan pula untuk menerbitkan Peraturan Pelaksana baru berkaitan dengan UU Cipta Kerja. Roy Jinto mengataian, pengupahan merupakan Program Strategis Nasional sebagaimana dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan metode formula pengupahan akan berdampak luas kepada para Pekerja/Buruh di Indonesia. “Maka dalam penetapan Upah Minimum Tahun 2022 tidak mendasar pada PP No. 36 Tahun 2021,” jelas Roy Jinto.

Roy Jinto menjelaskan , Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat telah melakukan Rapat Pleno UMK Tahun 2022 terhadap Rekomendasi/Usulan Bupati/Walikota Se-Jawa Barat, dan rapat yang berlangsung pada tanggal 26 Nopember 2021 sampai malam hari. Mayoritas rekomendasi UMK tahun 2022 oleh Bupati/Walikota Se-Jawa Barat kepada Gubernur Jawa Barat tidak lagi berdasarkan atau mengacu pada perhitungan Formula PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Karena itu, kata dia, ribuan buruh Jawa Barat berunjukrasa untk mengawal penetapan UMK. ***

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts

Kreatifitas, inovasi dan produktifitas Anggota Jadi Fokus Ketua MES Jabar
JAWA BARAT

Kreatifitas, inovasi dan produktifitas Anggota Jadi Fokus Ketua MES Jabar

27 Januari 2023 14:08
Forum Silaturahmi Ormas Islam Jawa Barat Pertanyakan Alokasi Dana Rp.1 T Kepada NU
JAWA BARAT

Forum Silaturahmi Ormas Islam Jawa Barat Pertanyakan Alokasi Dana Rp.1 T Kepada NU

3 Januari 2023 22:16
Gratiskan Website, Yusep Maulana Bantu Panti Asuhan dan Pesantren untuk Go Digital
JAWA BARAT

Gratiskan Website, Yusep Maulana Bantu Panti Asuhan dan Pesantren untuk Go Digital

3 Januari 2023 20:21

Recommended

Jangan Panik ! Pemprov Jabar Jamin Stok Oksigen Aman

Kasus COVID-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Perketat Prokes

12 bulan ago

Raperda Bentuk Hukum Perusahaan Daerah BPR Tunggu Finalisasi

2 tahun ago
Bahas RKUA PPAS, DPRD Jabar Tinjau Rusunawa Batujajar

Bahas RKUA PPAS, DPRD Jabar Tinjau Rusunawa Batujajar

1 tahun ago
Dukung Kemajuan Pendidikan Indonesia, Gita Wirjawan Menjadi Patron Solve Education!

Dukung Kemajuan Pendidikan Indonesia, Gita Wirjawan Menjadi Patron Solve Education!

8 bulan ago

Instagram

Categories

  • Agenda Event
  • BANDUNG RAYA
  • BUMN
  • Business
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • LEGISLATIF
  • Lifestyle
  • LUAR NEGERI
  • NASIONAL
  • National
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • SYARIAH
  • Uncategorized

Topics

4 pilar kebangsaan Anggaran Anngota DPRD Jabar BANK SYARIAH Bisnis Bom Makassar BSI Cimahi Covid-19 DPRD DPRD Jabar guru Hari peduli Sampah 2021 IIPG Indonesia jabar jaringan 5 G JAWA BARAT JMSI KAI Kampus Kemendikbud kota bandung KPK Mahasiswa Masalah Mekar Saluyu Mengajar Muhammadiyah Nurul Arifin Parmusi Jabar Pemprov jabar Pendidikan pengelolaan limbah perda PLN PLN UID JABAR Ridwan Kamil Sampah saung angklung udjo sekolah telkomsel Tel U Vaksinasi Covid-19 Yanti K. Isfandiary

Highlights

Penipuan Berkedok Promo KAI Kembali Marak, Masyarakat Agar Waspada

Gratiskan Website, Yusep Maulana Bantu Panti Asuhan dan Pesantren untuk Go Digital

Prof Obi Dilantik Menjadi Rektor Uninus

Dadan Tri Yudianto Berikan Bantuan Sembako Untuk Lansia Kota Tasikmalaya

PT Jaswita Jabar Gugat Orang yang Meninggal Dunia di PN Bandung dan Diduga Lakukan Pungli

Peresmian Masjid Raya Al Jabbar, Satpol PP Jabar Pantau Undangan di Ring 1 dan Ring 2

Trending

Kreatifitas, inovasi dan produktifitas Anggota Jadi Fokus Ketua MES Jabar
JAWA BARAT

Kreatifitas, inovasi dan produktifitas Anggota Jadi Fokus Ketua MES Jabar

27 Januari 2023 14:08

SPOL.Bandung,-- Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat Harry Maksum menegaskan, independensi MES Jawa Barat sebagai...

Ombudsman Perwakilan Jabar Beri Catatan Untuk Layanan Publik di Kota Bandung

Duh ! Tarif Air di Kota Bandung Bikin Inflasi Naik

24 Januari 2023 12:50
Forum Silaturahmi Ormas Islam Jawa Barat Pertanyakan Alokasi Dana Rp.1 T Kepada NU

Forum Silaturahmi Ormas Islam Jawa Barat Pertanyakan Alokasi Dana Rp.1 T Kepada NU

3 Januari 2023 22:16
Penipuan Berkedok Promo KAI Kembali Marak, Masyarakat Agar Waspada

Penipuan Berkedok Promo KAI Kembali Marak, Masyarakat Agar Waspada

3 Januari 2023 21:18
Gratiskan Website, Yusep Maulana Bantu Panti Asuhan dan Pesantren untuk Go Digital

Gratiskan Website, Yusep Maulana Bantu Panti Asuhan dan Pesantren untuk Go Digital

3 Januari 2023 20:21
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Iklan & Kerjasama Pemberitaan: redaksi@swarapublik.com

© 2021

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • AGENDA
  • INDEKS

© 2021

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X