Bandung.(SP),– Tenggat waktu 9 Februari 2022 tinggal beberapa hari kedepan. Sisa waktu tersebut tak cukup bagi 83 Kepala Keluarga (KK) untuk mencari tempat tinggal baru.
Rumah yang selama ini mereka tinggali
di RW 06 Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung harus dibongkar.
Ketua RW setempat, Sofyan Mustafha, Rabu (2/3) lalu menuturkan sebagian warganya yang tinggal di bantaran sungai Cikapundung Kolot mendapat surat dari pemerintah Kecamatan Batununggal untuk mengosongkan rumah mereka.
“Banyak warga yang mengadu. Mereka bingung harus pindah ke mana,” kata pria yang akrab di sapa Opi di Bandung, Sabtu (5/3/2022)
Sebagai Ketua RW, dia mengaku bisa memahami perasaan warganya. Pasalnya, Opi tinggal sehari-hari dengan semua orang yang akan digusur oleh pemerintah.
“Pada dasarnya warga mendukung program Citarum Harum. Tapi mereka berharap pemerintah bijaksana dan memberi solusi atas permasalahan pelik yang dihadapi warga,” ujarnya.
Opi menjelaskan, kebanyakan warga yang akan digusur tergolong warga miskin dan rawan miskin. Apalagi, lanjutnya, banyak warga yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kebanyakan warga sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Jangankan pindah dan ngontrak rumah, buat makan sehari-hari juga mereka kerap kesulitan,” tutur Opi sambil mengurut dada. Matanya pun tampak berkaca-kaca.
Hal senada disampaikan warga RW 06 lainnya, Supriyono. Dia memohon agar Tim Satgas Citarum Harum dan Satpol PP memberi kelonggaran waktu.
“Kami cuma diberi waktu seminggu (sampai Rabu, 9 Februari). Kami harus pindah kemana?” keluhnya.
Diakui Supriyoni, dia dan tetangganya pernah dikumpulkan sama satpol PP dan tentara beberapa minggu lalu di GOR Fitra dan diberi tahu bahwa rumah tempat dia dan keluarganya tinggal adalah bangunan liar di tanah pemerintah. Bingung dan ketakutan dikumpulkan aparat berseragam dia dan warga lain mengaku hanya bisa pasarah.
“Saya harus ngadu sama siapa? Siapa yang bisa nolong kami?,” pungkasnya. (***)