SPOL.Bandung,– Selain titik kosong (blank spot) belum meratanya sebaran sekolah negeri menjadi sorotan dalam PPDB 2022.
“Sekolah Negeri tingkat SMP, SMA sederajat belum seluruhnya hadir di setiap Kecamatan, sehingga berdampak pada pelaksanaan PPDB melalui jalur zonasi” tegas anggota Komisi V DPRD Jabar Yod Mintaraga kepada wartawan. Jumat (10/6/2022)
Menurut Politisi partai Golkar tersebut, hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi dan Dinas Pendidikan, agar misi pemerataan hak pendidikan bagi warga Jawa Barat terpenuhi.
Yod mencontohkan di di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya. Hingga saat ini tidak ada SMA dan SMK Negeri. Jadi, warga harus mendaftar ke wilayah lain, sehingga berdampak jarak zonasi tidak memenuhi syarat.
“Akhirnya tidak keterima, padahal warga siswa tersebut ingin sekali bersekolah Negeri.” ujarnya.
“Saya minta Disdik dan Pemprov Jabar mendorong pemerataan hak pendidikan kepada masyarakat di kota maupun di pedesaan, dengan kehadiran sekolah di setiap Kecamatan di Wilayah Jawa Barat” tegasnya.
Diakui Yod, dalam rancangan pembangunan daerah dan provinsi sudah ada rencana pembangunan sekolah, namun rencana tersebut sulit dilaksanakan, karena berbagai persoalan, salahsatunya terkait lahan dan aset.
“Ada arahan dari pihak Pemprov, bahwa pembanguan sekolah di Kecamatan, lahannya harus punya provinsi dan luas lahan 2 hektar. Contohnya di Kecamatan Bungursari Tasikmalaya, tidak ada lahan Pemprov, sehingga tidak jadi membangun sekolah,” jelasnya.
Lanjutnya, itu salahsatu persoalan yang menjadikan tidak tercapainya misi setiap kecamatan ada sekolah Negeri.
“Untuk itu kami mendorong Pemerintah, kalau ingin mencapai sektor pendidikan yang adil, sekolah harus merata ada di setiap Kecamatan, itu bisa dilaksanakan dengan kolaborasi, sinergi Pemprov dan Pemda, baik masalah lahan maupun lainnya,” pungkasnya. (***)