CLOSE ADS
CLOSE ADS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Kamis, Juni 30, 2022
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • BUMN
  • NASIONAL
  • INDEKS
No Result
View All Result
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home BUMN

Hore ! Tarif Dasar Listrik Untuk Pelanggan Bisnis dan Industri Tidak Naik

denny Suryadharma
17 Juni 2022 08:24
in BUMN
0
Hore ! Tarif Dasar Listrik Untuk Pelanggan Bisnis dan Industri Tidak Naik
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SPOL.Jakarta,– PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga aktifitas sektor industri dan bisnis agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi salah satu bukti negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

“Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh,” tutur Darmawan.

_Lalu seperti apa kriteria pelanggan yang masuk dalam kedua sektor ini?_

Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan dua sektor ini terbagi atas beberapa golongan. Dalam sektor bisnis saja misalnya, terbagi atas B1 hingga B3. Pelanggan B1 adalah pemilik ruko, toko, maupun bangunan yang dijadikan tempat usaha, dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA). Pelanggan B1 masuk dalam kategori pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Sedangkan untuk B2 hingga B3 adalah sektor bisnis besar yang mencakup ranah retail dengan daya mulai 6.600 VA hingga di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA). Contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya.

Sedangkan kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaaan.

“Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini agar sektor retail tetap berdiri kokoh,” ujar Gregorius.

Sedangkan untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah _home industry._ Selama pandemi kemarin, UMKM inilah yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.

“Pemerintah dan PLN sangat menyadari pentingnya sektor ini dan menjaga agar tidak adanya kenaikan ongkos produksi karena kenaikan tarif listrik,” ujar Gregorius.

Sementara pelanggan dengan daya di atas 14 kVA hingga 200 kVA masuk pelanggan I2, misalnya industri garam, industri plastik, hingga furnitur.

Sementara untuk golongan industri dengan daya lebih dari 200 kVA hingga 30 MVA masuk dalam kelompok I3, contohnya industri pengolahan kopi hingga industri air minum.

Pelanggan yang masuk kategori I4 dengan daya di atas 30 Mega Volt Ampere (MVA) ke atas seperti industri semen, industri smelter hingga industri mineral lainnya.

“Industri besar ini sangat berpengaruh pada serapan tenaga kerja juga realisasi serapan investasi terhadap penerimaan negara sehingga tarif listriknya diputuskan tetap,” tambah Gregorius.

*Berikut Daftar Golongan Industri dan Bisnis*

*Golongan Subsidi*
B-1 daya 450 VA
B-1 daya 900 VA
B-1 daya 1.300 VA
B-1 daya 2.200 VA s.d 5.500 VA
I-1 daya 450 VA
I-1 daya 900 VA
I-1 daya 1 300 VA
I-1 daya 2.200 VA
I-1 daya 3.500 VA s.d 14 kVA
I-2 daya di atas 14 kVA s.d 200 kVA

*Golongan Nonsubsidi*
B2 6.600-200 KVA
B3 di atas 200 KVA
I3 TM di atas 200 KVA – 30.000 KVA
I4 TT 30 MVA ke atas

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts

Daop 2 Bandung Ajak Penumpang KA Lawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
BUMN

Daop 2 Bandung Ajak Penumpang KA Lawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

29 Juni 2022 17:26
Warga Serua Depok Berbahagia Sambut Bantuan Fasilitas umum Dari PLN
BUMN

Warga Serua Depok Berbahagia Sambut Bantuan Fasilitas umum Dari PLN

29 Juni 2022 13:00
DEFEND ID Siap Realisasikan 8 Program Strategis
BUMN

DEFEND ID Siap Realisasikan 8 Program Strategis

28 Juni 2022 20:54

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

20 Startup Melakukan Presentasi Bisnis di Hadapan 28 Pemodal Dalam dan Luar Negeri

20 Startup Melakukan Presentasi Bisnis di Hadapan 28 Pemodal Dalam dan Luar Negeri

2 minggu ago
Tekan Angka Pengguna Narkoba, Pemkot Bandung dan BNN Hadirkan Ruang Publik ‘Bersinar’

Tekan Angka Pengguna Narkoba, Pemkot Bandung dan BNN Hadirkan Ruang Publik ‘Bersinar’

2 minggu ago
Diakui Internasional, PT South Pacific Viscose Beli Renewable Energy Certificate Dari PLN

Diakui Internasional, PT South Pacific Viscose Beli Renewable Energy Certificate Dari PLN

1 bulan ago
Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Naik KA Lagi, Cek Syarat dan Ketentuannya

Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Naik KA Lagi, Cek Syarat dan Ketentuannya

8 bulan ago

Instagram

Categories

  • BANDUNG RAYA
  • BUMN
  • Business
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • LEGISLATIF
  • Lifestyle
  • LUAR NEGERI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • SYARIAH
  • Uncategorized

Topics

ahlak Anggaran Anngota DPRD Jabar BANK SYARIAH Bisnis Bom Makassar BSI Cimahi Covid-19 Darul Hikam DPRD DPRD Jabar guru Hari peduli Sampah 2021 IIPG Indonesia jabar jaringan 5 G JAWA BARAT Kampus Kemendikbud KPK Mahasiswa Masalah Mekar Saluyu Mengajar Muhammadiyah Nurul Arifin Pemprov jabar Pendidikan pengelolaan limbah perda PLN PLTA Ridwan Kamil Sampah satgas covid saung angklung udjo sekolah telkomsel Tel U Utama Vaksinasi Covid-19 wisuda Yanti K. Isfandiary

Highlights

Pemkot Bandung Terus Lanjutkan Vaksinasi Hewan Ternak

Warga Serua Depok Berbahagia Sambut Bantuan Fasilitas umum Dari PLN

DEFEND ID Siap Realisasikan 8 Program Strategis

Berusia 109 Tahun, Paguyuban Pasundan Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

Dorong Inovasi Sistem Penggajian Indonesia, GajiGesa Kolaborasi dengan Gaji.id

Sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Wartanto: Gaungkan Terus Cinta Produk Dalam Negeri !

Trending

Yuk Ikut Sayembara Logo Hari Jadi ke-212 Kota Bandung
BANDUNG RAYA

Yuk Ikut Sayembara Logo Hari Jadi ke-212 Kota Bandung

29 Juni 2022 18:21

SPOL.Bandung,-- Ada informasi menarik bagi para desain grafis, khususnya yang ada di Kota Bandung. Dalam rangka menyambut...

Daop 2 Bandung Ajak Penumpang KA Lawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Daop 2 Bandung Ajak Penumpang KA Lawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

29 Juni 2022 17:26
80 Atlet Kota Bandung Bakal Berlaga di Pesonas 2022

80 Atlet Kota Bandung Bakal Berlaga di Pesonas 2022

29 Juni 2022 14:07
Pemkot Bandung Terus Lanjutkan Vaksinasi Hewan Ternak

Pemkot Bandung Terus Lanjutkan Vaksinasi Hewan Ternak

29 Juni 2022 14:04
Warga Serua Depok Berbahagia Sambut Bantuan Fasilitas umum Dari PLN

Warga Serua Depok Berbahagia Sambut Bantuan Fasilitas umum Dari PLN

29 Juni 2022 13:00
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Iklan & Kerjasama Pemberitaan: redaksi@swarapublik.com

© 2021

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

© 2021

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X