SPOL.Bandung,– Ketua BP FK3I Jabar Dedi Kurniawan mempertanyakan keseriusan Komisi C DPRD Kab. Bandung terkait Perda Inisiatif KBS.
“Sejauh ini kami belum mendengar lagi dari DPRD Kab Bandung segera menindaklanjuti Usulan Perda tersebut” ujar Dedi dalam keterangan resminya. Sabtu (18/6/2022)
Perda Ini, tegas Dedi, sangat penting sebagai tolak ukur penataan, perlindungan dan moratorium Pembangunan kawasan Bandung Selatan.
“Apalagi setelah dua kali berturut turut banjir bandang, DLH hanya bisa bersikap tanpa bertindak.” ujar Dedi yang juga menjabat Ketua Dewan Daerah WALHI Jabar.
“Maka kami mendesak DPRD kab Bandung membuka diri untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait soal Perda Inisiasi KBS” tegasnya.
Dedi menuturkan jika marwah dari perda ini adalah perlindungan, penyelamatan, penataan dan pengendalian. Sedangkan output nya bisa sebagi bahan revisi RTRW dalam hal moratorium bangunan dalam kawasan ekosistem penting dan atau Penataan Pemukiman di Sekitar Sempadan
“Sebagai Ketua Dewan Daerah WALHI Kami berkepentingan Mendorong terwujudnya perda tersebut” pungkasnya. (***)