Bandung,SPOL – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memperhatikan infrastruktur utamanya jalan dan jembatan. Hal ini mengingat jalan dan jembatan memiliki fungsi yang sangat penting sebagai penghubung antar wilayah.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, dari total jalan provinsi sepanjang 2.360,58 kilometer, yang sudah habis umur rencana teknisnya adalah 73%. Artinya, ada sekitar 1.500 kilometer jalan yang harus direkonstruksi.
“Kurang lebih 70 persen sudah habis umur teknis, butuh rekontruksi bertahap”, ujar Daddy saat evaluasi Tahun Anggaran 2022 UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/22).
Daddy mencontohkan di UPTD PJJ Wilayah VI dari total 362, 235 km jalan provinsi, ada 10 persen jalan yang rusak parah dan harus direkontruksi.
“Sekitar 30 km yang harus direkontruksi. Ini yang rusak parah. Kurang lebih 10 persen. Belum yang rusak ringannya juga kan ada”, jelasnya.
Daddy menyebutkan ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan seperti terjadi di ruas jalan Budur-Susukan di Kecamatan Susukan Kab. Cirebon serta ruas jalan Sanca – Cikamurang Kabupaten Indramayu.
Pihak UPTD lanjutnya, sudah mengusulkan perbaikan dua – tiga tahun yang lalu namun hingga saat ini belum mendapatkan slot untuk perbaikan.
“Saya kira yang seperti ini mestinya direspon agak cepat supaya jangan sampai kita menunggu bom waktu. Sudah ada contoh kasus Budur-Susukan ruasnya hari ini hancur seperti kubangan”, katanya.
Daddy menekankan memang tidak mungkin perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Namun hal itu bisa dilakukan secara bertahap dengan perencanaan yang matang.
“Kalau kita mau bagi 10 tahun kurang lebih dua masa jabatan Gubernur karena butuh keberpihakan anggaran terhadap biaya infrastruktur jawa barat khususnya jalan dan jembatan”, pungkas Daddy.