CLOSE ADS
CLOSE ADS
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Jumat, Januari 27, 2023
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • AGENDA
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • AGENDA
  • INDEKS
No Result
View All Result
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home HUKUM

PT Jaswita Jabar Gugat Orang yang Meninggal Dunia di PN Bandung dan Diduga Lakukan Pungli

denny Suryadharma
30 Desember 2022 18:08
in HUKUM
0
Angga Perdana, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Muhammad Yamien Syamsu yang merupakan anak kandung (ahli waris) H. Syamsudin D.T. Maradjo (tergugat).

Angga Perdana, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Muhammad Yamien Syamsu yang merupakan anak kandung (ahli waris) H. Syamsudin D.T. Maradjo (tergugat).

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung.SPOL.– Kuasa Hukum PT Jaswita Jabar diketahui menggugat orang yang telah meninggal dunia dalam Sidang PT Jaswita Jabar (penggugat) lawan H. Syamsudin D.T. Maradjo (tergugat), Kamis siang, (29/12/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, jalan RE Martadinata kota Bandung.

Hal ini diungkapkan Angga Perdana, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Muhammad Yamien Syamsu yang merupakan anak kandung (ahli waris) H. Syamsudin D.T. Maradjo (tergugat).

“Agenda persidangan hari ini ternyata sudah panggilan ketiga, panggilan pertama itu lewat waktu di kita, panggilan kedua tidak sampai ke kita, panggilan ketiga sampai ke kita H-2, maka kita dipanggilan ketiga belum mendapatkan surat gugatannya, kita baru mendapatkan surat gugatan hari Senin, 26 Desember 2022, lalu hari Selasa, 27 Desember 2022 kita laporan ke PN Bandung untuk menyatakan sikap bahwa kita ingin ikut berperkara dalam perkara 429,” ungkap Angga Perdana, Kamis, (29/12/2022), di salah satu restoran di kawasan jalan RE Martadinata.

Angga Perdana, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Muhammad Yamien Syamsu yang merupakan anak kandung (ahli waris) H. Syamsudin D.T. Maradjo (tergugat).
Angga Perdana, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Muhammad Yamien Syamsu yang merupakan anak kandung (ahli waris) H. Syamsudin D.T. Maradjo (tergugat).

“Sidang berlangsung hari Kamis, 29 Desember 2022, ternyata sidang agendanya pembuktian, sebelum digelar sidang pembuktian, Majelis hakim mempersilahkan saya sebagai kuasa hukum ahli waris untuk menunjukkan apakah ada ahli warisnya, maka saya tunjukkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan ahli waris tergugat, maka Majelis Hakim memberikan pilihan kepada penggugat yakni PT Jaswita Jabar, apakah mau mencabut gugatan atau mau melanjutkan,” ungkap Angga Perdana.

“Kalau saya dengan perkara ini sebetulnya pesimis karena secara hukum tidak mungkin orang yang sudah meninggal yakni almarhum H. Syamsudin D.T. Maradjo digugat, karena hak dan kewajiban orang yang sudah meninggal otomatis lepas, jadi saya rasa gugatan ini pepesan kosong, hanya cari kegiatan saja,” ujar Angga Perdana.

“Saya jelaskan kembali, materi gugatan adalah wanprestasi berkaitan dengan sewa terhadap tempat restoran, kenapa klien saya Muhammad Yamien Syamsu selaku ahli waris tidak membayar atau belum membayar sewa, karena ada dua kepemilikan, jadi apakah tanah tersebut milik RAA Wiranatakusumah atau milik PT Jaswita Jabar, karena ternyata setelah kita telusuri dokumen-dokumen kepemilikan terkait administrasi pertanahan ada kemungkinan atau dugaan tanah tersebut milik RAA Wiranatakusumah,” ungkap Angga Perdana.

“Jadi harus dibuktikan terlebih dahulu secara hukum legalitasnya, karena kita lihat tadinya HGB itu HGB perorangan, jadi bagaimana ceritanya tanah tersebut milik Pemprov Jawa Barat, yang saat ini penguasaannya ada di PT Jaswita Jabar,” ujar Angga Perdana.

“Saya berharap secara hukum seharusnya gugatan ini tidak dapat diterima, karena secara hukum memang begitu karena menggugat orang yang sudah meninggal, dan orang yang meninggal ini ada ahli warisnya, bahkan di persidangan tadi sudah dikemukakan ada ahli warisnya, dan Majelis Hakim sudah memberikan pilihan mau dicabut atau dilanjutkan, seharusnya dicabut, tapi tetap dilanjutkan oleh penggugat, silahkan saja itu hak penggugat,” pungkas Angga Perdana.

Roedy Wiranatakusumah selaku perwakilan keluarga RAA Wiranatakusumah
Roedy Wiranatakusumah selaku perwakilan keluarga RAA Wiranatakusumah

Sedangkan Roedy Wiranatakusumah selaku perwakilan keluarga RAA Wiranatakusumah mengatakan, alasan pihaknya melakukan somasi kepada almarhum H. Syamsudin D.T. Maradjo, yang ketika disomasi masih hidup, dikarenakan pihaknya sebagai ahli waris RAA Wiranatakusumah bisa meyakini tanah yang ada di kawasan Dalem Kaum dan Balonggede milik RAA Wiranatakusumah.

“Informasi sederhananya tanah tersebut masih tercatat di buku besar kantor camat Regol berdasarkan Vervonding Indonesia 226, dan saya punya SKC nya, itu kalau kita berbicara hitam di atas putih,” tegas Roedy Wiranatakusumah.

“Seperti diketahui, keluarga kami pendiri kota Bandung, di mana tanah-tanahnya banyak, dan keluarga kami telah melakukan kebaikan kepada Pemerintah, dan terkait PT Jaswita Jabar kita bisa tarik mundur ketika Jaswita bernama PD Jawi, bahwa apabila sampai saat ini mereka benar-benar sebagai pemilik tanah yang mereka klaim seluas 1.000 meter itu, mengapa masih tercatat di buku besar Camat atas nama RAA Wiranatakusumah, salah satunya itu kekuatan kami mengapa kami melakukan somasi kepada Almarhum yang waktu itu masih hidup,” ungkap
Roedy Wiranatakusumah.

“Hal lain yang kami punya adalah dokumen lama yang mengatakan bahwa tanah tersebut dulu dibangun seseorang yang memiliki izin bangunan di atas tanah RAA Wiranatakusumah, dan itu dokumennya ada, jadi kami punya keterangan SKC, Vervonding Indonesia, dan surat lama sebelum kemerdekaan bahwa tanah tersebut milik RAA Wiranatakusumah,” tegas Roedy Wiranatakusumah.

“Maka kami ingin tahu juga sejak kapan Jaswita selaku BUMD yang modalnya dari rakyat Jawa Barat seolah-olah mengklaim tanah tersebut milik mereka dan menjadi aset BUMD, inilah yang patut saya pertanyakan, mereka mengklaim tidak hanya spot restoran saja, mereka juga mengklaim Palaguna, Dian Theater, dan aset-aset lainnya,” ungkap Roedy Wiranatakusumah.

“Saya sempat melakukan ketika bioskop Dian dulu dihancurkan, sehingga para penyewa bingung, karena saat itu saya bilang para penyewa jangan bayar ke siapapun, karena bila bayar ke BUMD menurut hemat saya itu Illegal Collection, dan saya juga bisa minta sebagai publik tentang transparansi keuangan mereka, karena yang mereka lakukan bisa diinvestigasi oleh BPK atau Entitas Pemerintah tentang transparansi daripada BUMD ini apakah ada penyalahgunaan, Illegal Collection, dan hal ini sudah menjadi isu yang memang orang sering dengar tentang kepemilikan Jaswita,” ungkap Roedy Wiranatakusumah.

“Jadi saat ini ada letupan, dan saya juga harus membuat statement karena sudah memberikan somasi kepada almarhum H. Syamsudin D.T. Maradjo bahwa tanah yang ditempati adalah milik RAA Wiranatakusumah, sehingga ahli warisnya punya keraguan ke mana mereka harus membayar sewa, dan saya larang jangan sampai salah bayar, dan jangan menjadi bagian orang yang menyokong Illegal Collection,” tegas Roedy Wiranatakusumah.

“Hal itu bisa kita buktikan nanti, apabila statement saya setelah dipublish PT Jaswita Jabar ingin meng-counter silahkan saja, kita pembuktian, karena saya bisa membuktikan sesuai ucapan saya, karena seseorang yang mendalilkan sesuatu bisa membuktikan secara hukum,” tegas Roedy Wiranatakusumah.

“Jadi saya bisa menduga selama ini PT Jaswita Jabar melakukan pungutan liar di kawasan Dalem Kaum dan Balonggede, karena saya punya bukti-bukti waktu itu mereka hanya dengan kontrak yang sederhana dan tidak ada transparansi,” ujar Roedy Wiranatakusumah.

“PT Jaswita Jabar bisa diaudit, karena kalau Jaswita merasa punya lahan di Dalem Kaum dan Balonggede, misalkan meng-klaim Bioskop Dian, padahal Bioskop Dian Herritage kelas A, apakah maintenance-nya mereka lakukan, karena kami yang membersihkan Bioskop Dian bersama kawan-kawan,” ungkap Roedy Wiranatakusumah.

“Jadi selain PT Jaswita Jabar melakukan Illegal Collection, kita buktikan dengan investigasi, karena hal ini bukan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan, dan keluarga RAA Wiranatakusumah bisa menjadi pihak yang mengintervensi apabila diperlukan, karena kita ingin membuka satu kesempatan PT Jaswita Jabar diskusi dengan keluarga RAA Wiranatakusumah,” kata Roedy Wiranatakusumah.

“Jadi saya pikir tahun ini tahun sensitif, PT Jaswita Jabar ini BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jadi hingar bingar ini sexy, apalagi nanti ada investigasi dan audit tentang BUMD Jawa Barat apakah bagus atau tidak, apakah ada penyelewengan, dan saya baca ada juga tuntutan kepada pihak PT Jaswita Jabar agar lebih transparan, jadi apabila saya menjadi bagian yang harus bersuara sebagai Tax Payer yang ikut memodali BUMD di Jawa Barat saya akan ikut bersuara juga,” pungkas Roedy Wiranatakusumah.

Saat berita ini dibuat para awak Media terus berusaha menghubungi pihak PT Jaswita Jabar untuk memberikan tanggapannya. (RLS)

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts

PPKM dan Cipta Trantibumlimas di Perbatasan Sumedang, Satpol PP Jabar Siaga di Sejumlah Titik Keramaian
HUKUM

PPKM dan Cipta Trantibumlimas di Perbatasan Sumedang, Satpol PP Jabar Siaga di Sejumlah Titik Keramaian

28 Desember 2022 13:01
Tim Gabungan Satpol PP dan KPPBC Tasikmalaya Sita 743 Bungkus Rokok Ilegal
HUKUM

Tim Gabungan Satpol PP dan KPPBC Tasikmalaya Sita 743 Bungkus Rokok Ilegal

25 November 2022 07:38
Sah, Golden Siburian Ketua Baru Peradi SAI Bandung
HUKUM

Sah, Golden Siburian Ketua Baru Peradi SAI Bandung

22 Oktober 2022 17:53

Recommended

Satu Kata, Wakil Gubernur Jabar Bersama Buruh Berikan Dukungan untuk Rakyat Palestina

Satu Kata, Wakil Gubernur Jabar Bersama Buruh Berikan Dukungan untuk Rakyat Palestina

2 tahun ago
5.776 Guru di Jabar terima SK P3K

5.776 Guru di Jabar terima SK P3K

8 bulan ago
Ridwan Kamil Sebut Program Unggulan OPOP Jadi Bahan Studi Banding DPRD DKI Jakarta

Ridwan Kamil Sebut Program Unggulan OPOP Jadi Bahan Studi Banding DPRD DKI Jakarta

2 tahun ago
Pemdes Bojongpicung, Kec. Bojongpicung menggelar Gebyar Vaksinasi upaya membentuk kekebalan komunal warganya.

Gebyar Vaksinasi Upaya Membentuk Kekebalan Komunal Warga

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • Agenda Event
  • BANDUNG RAYA
  • BUMN
  • Business
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • LEGISLATIF
  • Lifestyle
  • LUAR NEGERI
  • NASIONAL
  • National
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • SYARIAH
  • Uncategorized

Topics

4 pilar kebangsaan Anggaran Anngota DPRD Jabar BANK SYARIAH Bisnis Bom Makassar BSI Cimahi Covid-19 DPRD DPRD Jabar guru Hari peduli Sampah 2021 IIPG Indonesia jabar jaringan 5 G JAWA BARAT JMSI KAI Kampus Kemendikbud kota bandung KPK Mahasiswa Masalah Mekar Saluyu Mengajar Muhammadiyah Nurul Arifin Parmusi Jabar Pemprov jabar Pendidikan pengelolaan limbah perda PLN PLN UID JABAR Ridwan Kamil Sampah saung angklung udjo sekolah telkomsel Tel U Vaksinasi Covid-19 Yanti K. Isfandiary

Highlights

Penipuan Berkedok Promo KAI Kembali Marak, Masyarakat Agar Waspada

Gratiskan Website, Yusep Maulana Bantu Panti Asuhan dan Pesantren untuk Go Digital

Prof Obi Dilantik Menjadi Rektor Uninus

Dadan Tri Yudianto Berikan Bantuan Sembako Untuk Lansia Kota Tasikmalaya

PT Jaswita Jabar Gugat Orang yang Meninggal Dunia di PN Bandung dan Diduga Lakukan Pungli

Peresmian Masjid Raya Al Jabbar, Satpol PP Jabar Pantau Undangan di Ring 1 dan Ring 2

Trending

Kreatifitas, inovasi dan produktifitas Anggota Jadi Fokus Ketua MES Jabar
JAWA BARAT

Kreatifitas, inovasi dan produktifitas Anggota Jadi Fokus Ketua MES Jabar

27 Januari 2023 14:08

SPOL.Bandung,-- Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat Harry Maksum menegaskan, independensi MES Jawa Barat sebagai...

Ombudsman Perwakilan Jabar Beri Catatan Untuk Layanan Publik di Kota Bandung

Duh ! Tarif Air di Kota Bandung Bikin Inflasi Naik

24 Januari 2023 12:50
Forum Silaturahmi Ormas Islam Jawa Barat Pertanyakan Alokasi Dana Rp.1 T Kepada NU

Forum Silaturahmi Ormas Islam Jawa Barat Pertanyakan Alokasi Dana Rp.1 T Kepada NU

3 Januari 2023 22:16
Penipuan Berkedok Promo KAI Kembali Marak, Masyarakat Agar Waspada

Penipuan Berkedok Promo KAI Kembali Marak, Masyarakat Agar Waspada

3 Januari 2023 21:18
Gratiskan Website, Yusep Maulana Bantu Panti Asuhan dan Pesantren untuk Go Digital

Gratiskan Website, Yusep Maulana Bantu Panti Asuhan dan Pesantren untuk Go Digital

3 Januari 2023 20:21
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Iklan & Kerjasama Pemberitaan: redaksi@swarapublik.com

© 2021

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • JAWA BARAT
  • PEMERINTAHAN
  • LEGISLATIF
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • AGENDA
  • INDEKS

© 2021

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X