Sosialisasi Satgas PPKS Polban Pada PKKMB Polban 2023
SWARAPUBLIK — Sosialisasi Satgas PPKS Polban merupakan bagian dari rangkaian acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Polban 2023.
Tujuan besar dari kegiatan ini adalah menyosialisasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sosialisasi ini juga mengajak seluruh mahasiswa baru memahami pentingnya memiliki kemampuan melindungi diri sendiri sehingga tidak menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Satgas PPKS Polban, Fitri Diani, S.Si., S.T., M.T., mengingatkan seluruh mahasiswa baru agar mampu menjaga diri sendiri menjadi insan cendikia yang berkarakter baik sehingga tidak menjadi pelaku kekerasan seksual.
Pada sesi sosialisasi tersebut, Fitri Diani, S.Si., S.T., MT., mengimbau mahasiswa baru agar segera melapor kepada Satgas PPKS apabila menjadi korban kekerasan seksual.
“Silakan kalian mengikuti akun Instagram Satgas PPKS Polban. Akun Instagram Satgas PPKS Polban ini merupakan salah satu channel yang kami gunakan untuk menyebarkan dan mengampanyekan Polban bebas dari kekerasan seksual,” jelas Fitri.
Fitri menginformasikan mahasiswa bisa mengontak HotLine Lapor Satgas. Nomornya bisa dicek pada link yang tersemat pada bio akun Instagram Satgas PPKS Polban.
“Nomor HotLine ini dapat dipergunakan untuk melaporkan kejadian Kekerasan Seksual yang terjadi di lingkungan kampus yang berkaitan dengan TriDharma Pendidikan,” terang Fitri.
Penjelasan Ketua Satgas Polban PPKS tersebut menjadi perkenalan awal mereka dengan Satgas PPKS Polban. Dengan kegiatan ini, diharapkan civitas akademika Polban tidak asing lagi dengan istilah PPKS.
Selain perkenalan dengan Satgas PPKS, mahasiswa baru juga mendapat informasi mengenai kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ketua Satgas PPKS Polban mengingatkan agar mahasiswa lebih peka kepada korban yang mengalami kekerasan seksual dengan tidak mengintimidasinya.
Ketua Satgas PPKS Polban juga menekankan pentingnya consent (persetujuan), baik dalam pacaran maupun relasi pertemanan. Apabila tidak ada consent, perilaku yang mengandung unsur pemaksaan tersebut sudah masuk dalam ranah kekerasan seksual. Biasanya berupa sentuhan fisik, rayuan atau lelucon seksual, dan penyebaran foto-foto pribadi tanpa persetujuan pemiliknya.
Kesan Pesan dari Aktivis Satgas PPKS Polban yang purnatugas
Pada kesempatan tersebut, hadir pula dua mahasiswa anggota Satgas PPKS Polban yang akan purnatugas. Sebagai aktivis Satgas PPKS Polban, Riri dan Nabil, nama panggilan mereka, membagi kesan pesannya selama mengampanyekan sekaligus memberi penyuluhan PPKS kepada civitas akademika Polban.
Rizki Suherni, mahasiswi D-3 Bahasa Inggris, menceritakan latar belakang ia terjun menjadi aktivis Satgas PPKS Polban. Pengalamannya semasa SMA membantu teman yang mengalami pelecehan seksual menjadi latar belakang Riri aktif di Satgas PPKS Polban. Gadis berkacamata ini mendampingi korban melapor ke bagian Bimbingan Konseling di sekolah hingga urusan tersebut tuntas. Pelaku minta maaf dan mendapat sanksi skorsing dari sekolah.
“Sejak saat itu, saya merasa sepertinya cocok di bidang advokasi ini. Saya juga rajin mengikuti berita seputar perjuangan hak-hak perempuan di internet dan turut menyuarakannya di media sosial yang saya punya,” cerita Riri yang menyebut dirinya sebagai feminis.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, ketika ada pendaftaran Satgas PPKS Polban untuk mahasiswa, Riri segera daftar. Di tengah kesibukannya mempersiapkan Tugas Akhir (TA), ia mengikuti tes wawancara. Mulanya Riri mengira tidak lolos seleksi mengingat ia masih aktif di Himpunan Mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris dan termasuk mahasiswa tingkat akhir. Ternyata Riri lulus seleksi dan pada waktu yang sama telah selesai masa tugasnya di himpunan, ia kemudian fokus berkarya di Satgas PPKS.
Tugas pertama sebagai anggota Satgas PPKS Polban adalah membuat modul e-learning untuk mahasiswa baru tahun 2022/2023. Selanjutnya, tugas Riri dan tim memublikasikan edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan memasang poster-poster PPKS di seluruh kampus.
Sejauh ini, masalah-masalah yang muncul langsung ditangani satgas dari unsur dosen, yaitu Ibu Fitri dan Ibu Paris. Sementara Riri dan rekan-rekannya terus berupaya mendorong apabila ada mahasiswa yang menjadi korban agar melaporkannya kepada Satgas PPKS Polban. Riri juga bertugas mengurus administrasi Satgas PPKS.
Berbeda dari Riri, Ilham Muhyidin Nabil, mahasiswa D-3 Teknik Listrik, jurusan Teknik Elektro tertarik bergabung menjadi Satgas PPKS karena masa kecilnya yang kerap mengalami perundungan.
Ia mulai bisa nyaman bergaul setelah masuk SMA. Teman-temannya lebih bisa menghargai perbedaan. Nabil yang memang sudah aktif berorganisasi sejak di bangku SD semakin aktif berorganisasi di SMA.
Setelah kuliah, Nabil mengamati gaya bercanda teman-temannya sering berlebihan sehingga cenderung melakukan perundungan. Teman yang berbeda biasanya menjadi korban. Pemikiran itu yang melatarbelakangi Nabil bergabung dengan Satgas PPKS Polban. Ia berpikir ada yang harus dibenahi dari gaya bergaul teman-temannya.
Setelah menjadi bagian dari Satgas PPKS Polban, Nabil aktif mengedukasi teman-temannya agar tidak berlebihan saat bercanda karena tindakan semacam itu termasuk pada perundungan.
“Respons teman-teman positif saat saya menyampaikan informasi ini. Pelan-pelan banyak teman yang memperbaiki gaya bercanda berlebihannya,” ujar Nabil.
Di Satgas PPKS Polban, Nabil bertugas mengelola akun Instagram Satgas PPKS Polban. Melalui informasi yang diunggah tersebut, Nabil mengedukasi sekaligus mengampanyekan pergaulan yang aman dan saling menghargai.
Menjelang purnatugas, Nabil dan Riri berharap kaderisasi berjalan lancar dan civitas akademik Polban mendukung agenda Satgas PPKS Polban tanpa kecuali. Menanamkan kesadaran bahwa semua tindakan harus mempunyai consent (persetujuan).
Kekerasan Seksual dalam bentuk apapun tidak boleh diberikan ruang untuk terjadi apalagi di lingkungan pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan tagline Satgas PPKS Polban yang selalu dikampanyekan dalam setiap kegiatan PPKS Polban, yaitu, ”Cegah semua potensi terjadinya Kekerasan Seksual, Lawan apabila terjadi Kekerasan Seksual” sehingga dapat tercipta ”Polban Berdaya dan Berkarya TANPA Kekerasan Seksual. “***
Editor:
Denny Surya