CLOSE ADS
CLOSE ADS
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kerugian Pengusaha Organ Tunggal di Palembang Imbas Pelarangan Musik Remix

by Admin
Senin, 4 September 2023 - 08:19
Kerugian Pengusaha Organ Tunggal di Palembang Imbas Pelarangan Musik Remix

SWARAPUBLIK – Seorang pengusaha organ tunggal di Palembang, Sumatera Selatan, memutuskan untuk mengganti pemutaran musik remix dengan musik dangdut dan melayu setelah larangan polisi.

Tanhar, salah satu pengusaha organ tunggal, tidak menganggap masalah adanya larangan pemutaran musik remix. Karena banyak pemilik rumah atau penyewa yang lebih suka menyanyikan lagu-lagu dangdut dan melayu.

“Pop juga masih bisa dimainkan sebenarnya kalau dilarang main musik remix tidak masalah,”kata Tanhar berdasarkan laporan dari tim Regional Kompas.

Dia berpendapat bahwa persoalannya terletak pada pembatasan waktu yang diberlakukan oleh polisi. Sebelum adanya aturan yang melarang musik remix, polisi sebelumnya hanya membatasi waktu pertunjukan panggung hingga tengah malam pukul 24.00 WIB. Namun, saat ini, batasan waktu hanya diperbolehkan hingga sore hari pukul 17.00 WIB. Hal ini memiliki dampak pada biaya sewa alat musik tunggal.

“Pendapatan memang jelas berpengaruh. Selama ini satu kali main bisa Rp 5 juta belum dihitung pemain, tapi kalau ada batasan sampai sore mungkin jadi Rp 2,5 juta,” Sambungnya.

Awal Mula Pelarangan Pemutaran Musik Remix Pada Organ Tunggal

Dilansir dari Inews, Sebelumnya, Polrestabes Palembang telah mengumumkan larangan memutar musik remix di tempat umum, dan pelanggarannya akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta.

“Kepada Seluruh Masyarakat Kota Palembang dilarang memainkan musik remix atau house musik karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tulis imbauan polrestabes palembang.

Dalam pernyataan tertulis, juga dijelaskan bahwa penggunaan musik remix atau musik house di tempat umum memiliki potensi untuk mengganggu ketenangan lingkungan dan mengganggu kenyamanan orang lain.

Selain itu, suara yang keras dan berulang-ulang dari musik remix dapat mengakibatkan gangguan bagi mereka yang sedang beristirahat, bekerja, atau menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Pihak kepolisian pun ingin membuat masyarakat kota Palembang merasakan ketentraman, dan mengharapkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak.

“Kami mengajak semua pihak untuk menunjukkan rasa hormat terhadap tetangga dan sesama warga dengan menghindari penggunaan musik remix atau house musik yang dapat mengganggu ketenangan,” tulis imbauan.

Larangan musik remix di beberapa kota tidak merupakan hal baru, karena sebelumnya telah terjadi larangan serupa di Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, larangan tersebut diberlakukan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat, serta untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

TPA Sarimukti Overload, Gubernur Jabar Terpilih Dituntut Prioritaskan TPA Legoknangka

TPA Sarimukti Overload, Gubernur Jabar Terpilih Dituntut Prioritaskan TPA Legoknangka

1 tahun ago
PT KAI Daop 2 Bandung Gelar Pasukan Sambut Angkutan Lebaran Tahun 2024

PT KAI Daop 2 Bandung Gelar Pasukan Sambut Angkutan Lebaran Tahun 2024

2 tahun ago
Gubernur Ridwan Kamil Tebar Inspirasi Kepemimpinan kepada Generasi Muda

Gubernur Ridwan Kamil Tebar Inspirasi Kepemimpinan kepada Generasi Muda

3 tahun ago
Presiden Joko Widodo Resmikan Jembatan Kretek 2 Di Yogyakarta

Presiden Joko Widodo Resmikan Jembatan Kretek 2 Di Yogyakarta

3 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Trending

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar
EKONOMI

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar

Minggu, 12 April 2026 - 20:32

SWARAPUBLIK - Di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, nama Harry Maksum muncul sebagai salah...

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20
Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 09:32
ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar Minggu, 12 April 2026 - 20:32
  • Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
  • Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.