CLOSE ADS
CLOSE ADS
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Ketahui Skema Gaji Tunggal Pegawai Negeri Sipil

by Admin
Selasa, 12 September 2023 - 08:45
Ketahui Skema Gaji Tunggal Pegawai Negeri Sipil

SWARAPUBLIK – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk merumuskan skema baru terkait penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana ASN disinyalir akan mendapat sistem single salary atau gaji tunggal.

Dalam rencana ini, ASN akan menerima gaji tunggal, yang berarti semua tunjangan yang biasanya diberikan kepada ASN akan dihilangkan dan digantikan oleh satu pendapatan keseluruhan. Suharso menjelaskan bahwa skema ini merupakan salah satu dari tujuh kegiatan prioritas yang akan menjadi bagian dari rencana kerjanya pada tahun 2024.

“Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” pungkas Suharso

Setelah diberi penjelasan lebih lanjut pasca pertemuan, Suharso menyatakan bahwa rencana untuk skema gaji tunggal akan dielaborasi lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, RUU yang mengubah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan akan selesai pada bulan September ini.

“Oh ya, itu kan mungkin di UU ASN ini,” kata Suarso.

Di lain sisi, Suharso belum bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai kebijakan tersebut. Dia menyatakan bahwa Kementerian PPN/Bappenas hanya memiliki tanggung jawab dalam aspek perhitungan angka, sementara bagian lainnya menjadi kewenangan dari berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Penjelasan Sistem Gaji Tunggal PNS

Skema gaji tunggal, sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2014, sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong penerapan sistem gaji tunggal untuk para pegawai negeri.

Berdasarkan informasi dari dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Agustus 2017, sistem iniakan membuat pegawai negeri hanya menerima satu jenis penghasilan yang mencakup berbagai komponen pendapatan.

Sistem gaji tunggal yang direncanakan akan terdiri dari unsur gaji pokok dan tunjangan yang mencakup kinerja dan tunjangan lainnya.

Selanjutnya, akan ada sistem penilaian yang akan memengaruhi penentuan gaji pada berbagai jenis posisi di dalam PNS. Sistem penilaian ini merujuk pada tingkatan atau peringkat nilai serta nilai jabatan yang mencerminkan posisi, tanggung jawab, beban kerja, dan risiko pekerjaan.

Besaran tunjangan kinerja biasanya sekitar 5 persen dari gaji PNS, dan penerapannya seragam di seluruh lembaga pemerintahan, baik tingkat pusat maupun daerah. Namun, PNS dengan jabatan yang sama dalam kontrak kinerja dapat memperoleh gaji yang berbeda-beda berdasarkan pencapaian kinerjanya.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Studi Tiru Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Studi Tiru Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

1 tahun ago
Simak Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung

Simak Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung

3 tahun ago
Forum OPD DPMD Jabar 2025, Wujudkan Desa Mandiri dan Pembangunan Berkelanjutan Menuju Jabar Istimewa

Forum OPD DPMD Jabar 2025, Wujudkan Desa Mandiri dan Pembangunan Berkelanjutan Menuju Jabar Istimewa

1 tahun ago
Yuk Mengenang Jejak Sejarah Perkeretaapian di Museum Kereta Api

Yuk Mengenang Jejak Sejarah Perkeretaapian di Museum Kereta Api

3 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Trending

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar
EKONOMI

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar

Minggu, 12 April 2026 - 20:32

SWARAPUBLIK - Di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, nama Harry Maksum muncul sebagai salah...

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20
Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 09:32
ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar Minggu, 12 April 2026 - 20:32
  • Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
  • Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.