CLOSE ADS
CLOSE ADS
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Jokowi Tetapkan Postur Anggaran APBN

by Admin
Rabu, 15 November 2023 - 10:42
Jokowi Tetapkan Postur Anggaran APBN

SWARAPUBLIK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan perubahan terhadap beberapa aspek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, termasuk penerimaan dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) per tanggal 10 November 2023.

Langkah ini dilakukan sebagai hasil dari rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia, yang bertujuan untuk membahas laporan realisasi semester I dan proyeksi semester II pelaksanaan APBN 2023.

“Bahwa untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih [SAL],” tulis Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2023 yang merevisi Perpres No.130/2022.

Jokowi melakukan penyesuaian angka pada seluruh aspek untuk meningkatkan penerimaan perpajakan, mulai dari pendapatan pajak penghasilan (PPh) hingga cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK).

Terjadi pemangkasan target penarikan utang, terutama melalui instrumen surat berharga negara (SBN), yang direvisi oleh Jokowi dari Rp712 triliun menjadi Rp437 triliun, menurun sebesar 38 persen.

Seiring dengan pemangkasan target penarikan utang, pemerintah meningkatkan alokasi pembiayaan yang bersumber dari Surat Alokasi Dana (SAL). Jokowi merevisi pembiayaan melalui SAL dari Rp70 triliun menjadi Rp226 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp198,9 triliun hingga bulan September 2023.

Daftar Rancangan Proyek dari Anggaran APBN

Dilansi dari DetikFinance, Anggaran kewajiban penjaminan pemerintah akan dialokasikan ke dalam akun dana cadangan penjaminan pemerintah yang memiliki karakteristik akumulatif. Dana tersebut akan digunakan untuk melunasi tanggung jawab penjaminan pemerintah di antara program-program. Selain itu, dana yang ada dalam akun dana cadangan penjaminan pemerintah juga dapat diinvestasikan dalam instrumen investasi pemerintah.

“Dana Cadangan Penjaminan digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan atas program penjaminan Pemerintah,” dikutip dari PMK yang Menteri Keuangan Sri Mulyani tandatangani sejak 12 Juli 2023 itu.

Dalam PMK itu disebutkan, program penjaminan terdiri atas:

  1. Jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan Batu bara
  2. Jaminan dan subsidi bunga oleh Pemerintah untuk percepatan penyediaan air minum
  3. Penjaminan Infrastruktur dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang dilakukan melalui BUPI (Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur)
  4. Jaminan Pemerintah atas pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman langsung dari lembaga keuangan internasional kepada badan usaha milik negara
  5. Jaminan Pemerintah untuk percepatan proyek pembangunan jalan tol di Sumatera
  6. Jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan
  7. Jaminan Pemerintah untuk percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
  8. Jaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan kereta api ringan/light rail transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
  9. Jaminan Pemerintah untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional untuk pelaku usaha usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha besar, dan koperasi, pelaku usaha korporasi, dan badan usaha milik negara
  10. Jaminan Pemerintah untuk penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah
  11. Jaminan Pemerintah lainnya yang diterbitkan oleh Menteri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Nurul Arifin : Soal Koalisi Ketum Golkar Tak Ingin Grasa – Grusu

Nurul Arifin : Soal Koalisi Ketum Golkar Tak Ingin Grasa – Grusu

3 tahun ago
Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

2 tahun ago
Empat Guru Besar Ilkom UIN Bandung Kupas Tuntas Komunikasi Politik Pascapilpres 2024

Empat Guru Besar Ilkom UIN Bandung Kupas Tuntas Komunikasi Politik Pascapilpres 2024

2 tahun ago
Sambangi SDN 1 Purwakarta, Berikut Kegiatan Mulia YBM dan Srikandi PLN Purwakarta

Sambangi SDN 1 Purwakarta, Berikut Kegiatan Mulia YBM dan Srikandi PLN Purwakarta

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Trending

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar
EKONOMI

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar

Minggu, 12 April 2026 - 20:32

SWARAPUBLIK - Di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, nama Harry Maksum muncul sebagai salah...

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20
Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 09:32
ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar Minggu, 12 April 2026 - 20:32
  • Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
  • Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.