CLOSE ADS
CLOSE ADS
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Ketua PIM Yodhisman Soratha Ingatkan Tarik Ulur Pengesahan Rancangan UU Perampasan Aset Jangan Jadi Dagelan Politik Jelang Pemilu 2024

by Admin
Sabtu, 8 April 2023 - 22:05
Ketua PIM Yodhisman Soratha Ingatkan Tarik Ulur Pengesahan Rancangan UU Perampasan Aset Jangan Jadi Dagelan Politik Jelang Pemilu 2024

Terungkapnya kekayaan fantastis para pegawai pemerintahan membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset kembali digaungkan. Bahkan Presiden Joko Widodo kembali mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya. Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset. Selain itu, naskah akademik disebutkan juga belum diserahkan ke DPR.

Diketahui, RUU Perampasan Aset masuk ke dalam daftar panjang (long-list) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2019-2024. RUU tersebut tercatat menjadi RUU usulan pemerintah tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas).

Ketua Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Yodhisman Soratha mengatakan polemik tersebut hanya dagelan semata. Karena masyarakat juga sudah faham dengan sistem pemerintahan Indonesia yakni sistem presidensial, dimana Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

“Jadi dalam konteks ini Presiden punya peranan lebih, bisa menerbitkan perpu jika memang hal itu dianggap penting dan mendesak ketimbang memaksakan perpu cipta kerja. Presiden bisa mengambil langkah tersebut jika menangkap sinyal DPR masih main-main dengan RUU Perampasan Aset ini,” Tegas Yodhisman dalam diskusi Politik yang diselenggaran PIM Jabar pada Sabtu 8 April 2023

Yodisman menegaskan, jika Presiden sudah melemparkan bola tersebut ke senayan dan tidak ada respon dalam waktu cepat, maka segera saja terbitkan perpu sebagai pengganti UU jika memang Presiden menilai dengan hal ini bisa membuat penanganan korupsi di Indonesia akan berjalan dengan lebih baik.

“Jika tidak dilakukan maka itu hanyalah dagelan politik dan Lip servise saja,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dosen FH Unpad Nella Sumika Putri yang mengatakan untuk proses pembentukan undang-undang sudah diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan pasal 16 sampai 23, pasal 43 sampai 51 dan pasal 65 sampai 74.

Berdasar ketentuan tersebut, secara singkat Nella menjelaskan, RUU yang sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) oleh Badan Legislasi DPR untuk jangka waktu 5 tahun ini kemudian akan masuk dalam tahapan persidangan. Apabila semua para pihak sudah menyetujui maka maka kemudian diserahkan ke Presiden untuk dibubuhkan tanda tangan. Dalam UU ditambahkan kalimat pengesahan serta diundangkan dalam lembaga Negara Republik Indonesia.

“Oleh karena itu harus ada kerjasam antara pemerintah dan parlemen sehingga tidak timbul dugaan adanya saling lempar, dan kita sebagai masyarakat mendorong proses itu dengan berbagai cara mulai dari pembuatan opini di media massa hingga turun ke jalan melakukan demostrasi sebagai upaya terakhir” kata Nella.

Nella menegaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset ini menjadi urgent karena selama ini kita fokus pada pemidaan pelaku. Sedangkan untuk tindak pidana yang berkaitan dengan ekonomi seperti korupsi dan pencucian uang, narkotika dan lainnya semua itu bergerak berdasarkan uang dan aset.

Jadi, tegas Nella, apabila uang dan aset dari si pelaku ini masih bisa bekerja maka sebenarnya pemidaan ini menjadi kurang optimal. solusi, agar memberikan efek jera adalah dengan melakukan pemidaan pada pelaku sekaligus merampas aset hasil kejahatan korupsi atau pencucian uang pelaku melalui UU perampasan aset ini.

Sebagai informasi, Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jabar secara rutin mengadakan diskusi politik dan untuk kajian kali ini mengangkat tema “UU Perampasan Aset Harapan Terakhir Pemberantasan Korupsi di Indonesia”.

Kegiatan yang berlangsung pada 8 April 2023 di Jalan Suryalaya 37A Buah Batu Bandung menghadirkan pembicara Dedi Haryadi (Koordinator BAC); Dr. Nella Sumika Putri, S.H., M.H. (Dosen FH Unpad) dengan moderator Diding Rahmat (Dosen FH Universitas Kuningan).***

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Bikin Ngiler! Berikut 3 Rekomendasi Ayam Geprek Terenak Di Bandung

Bikin Ngiler! Berikut 3 Rekomendasi Ayam Geprek Terenak Di Bandung

3 tahun ago
Bacaan Niat Sholat Qobliyah Subuh, Lengkap Dengan Tata Caranya

Bacaan Niat Sholat Qobliyah Subuh, Lengkap Dengan Tata Caranya

2 tahun ago
Trending, Single Terbaru Ziva Magnolya ‘Wanita Biasa’ Ungkap Luka Terhadap Cinta

Trending, Single Terbaru Ziva Magnolya ‘Wanita Biasa’ Ungkap Luka Terhadap Cinta

2 tahun ago
Tarif Listrik Triwulan III Tetap, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Dorong Perekonomian

Tarif Listrik Triwulan III Tetap, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Dorong Perekonomian

3 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Trending

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar
EKONOMI

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar

Minggu, 12 April 2026 - 20:32

SWARAPUBLIK - Di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, nama Harry Maksum muncul sebagai salah...

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20
Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 09:32
ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar Minggu, 12 April 2026 - 20:32
  • Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
  • Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.