SWARAPUBLIK – Jajaran TNI-Polri dan Satpol PP gelar patroli bersama dalam rangka antisipasi adanya gangguan terhadap keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bandung seperti Balap Liar.
Dilansir dari Jurnal Soreang, Pada kegiatan patroli tersebut, Polresta Bandung menurunkan ratusan personel ke lapangan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, patroli yang dilaksanakan yakni menyisir sejumlah titik yang dijadikan tempat balap liar.
“Di wilayah ini, kami menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan mengamankan sejumlah remaja dengan membawa obat keras,” Pungkas Kusworo dalam keterangannya di Soreang, Sabtu 8 April 2023.
Usut punya usut, Obat keras tersebut ditemukan petugas pada saat akan melakukan penggeledahan ke sejumlah remaja.
“Pada saat diamankan, yang bersangkutan tersebut lalu membuang obat kemudian langsung diambil oleh anggota, dan obat itu diakui milik yang bersangkutan,” Sambungnya.
Juga Cegah Peredaran Miras
Dikutip dari Dobrak.co, Pada patroli tersebut, Petugas gabungan mendapatkan berbagai macam pelanggaran hukum, diantaranya adalah toko yang menjual minuman keras.
“Tadi kita saksikan bersama-sama, ada toko yang menjual minuman keras,” ujar Kusworo.
Adapun, Para penjual miras tersebut berjualan secara sembunyi-sembunyi dan ketika ditemukan oleh tim gabungan, terdapat ratusan botol miras.
“Dimana puluhan minuman keras tersebut disembunyikan dibalik sofa dan digudang, jumlahnya ada sekitar puluhan hingga ratusan botol miras berbagai merk,” sambungnya.
Dari hasil patroli skala besar tersebut, sedikitnya ada 20 kendaraan roda dua beserta pemiliknya digiring ke Mapolresta Bandung karena kedapatan menggunakan knalpot bising.
Begitupun untuk warga yang kedapatan menjual miras dan membawa obat terlarang juga dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan.***
Editor:
Denny Surya