SWARAPUBLIK – Vaksin COVID-19 IndoVac, berbasis teknologi subunit rekombinan protein, diproduksi oleh Bio Farma dan telah mendapatkan persetujuan Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 9 Desember 2023.
Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, menyampaikan bahwa sebelumnya vaksin ini mendapat Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari BPOM pada Januari 2021, dan dengan dikeluarkannya Nota Informasi Efektif (NIE) oleh BPOM, EUA vaksin IndoVac tidak berlaku lagi.
Vaksin ini dapat diberikan kepada individu mulai usia 18 tahun, telah memperoleh fatwa halal dari MUI, serta sertifikat halal dari BPJPH dan Kementerian Agama.
Produk ini, hasil karya anak bangsa, memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 89,84%.
IndoVac hadir dalam vial 5 ml dengan 10 dosis vaksin per vial, menggunakan virus yang diinaktivasi.
Dikemas dalam dus berisi 10 vial, vaksin ini stabil disimpan pada suhu 2°-8°C, dilengkapi dengan 2D Barcode untuk pelacakan dan mencegah pemalsuan.
Vaksinasi telah terbukti efektif sebagai strategi pencegahan mengendalikan pandemi COVID-19 menjadi endemi.
Bio Farma berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyediaan vaksin IndoVac yang efisien dan memenuhi standar di dalam negeri.***
The post BPOM Resmi Terbitkan NIE Vaksin IndoVac Bio Farma appeared first on SWARAPUBLIK.