SWARAPUBLIK – Pernahkah kamu memperhatikan logo-logo berikut pada kemasan obat? Logo pada obat bukan sekadar hiasan, melainkan bertujuan untuk mengklasifikasikan tingkat risiko, ketentuan penggunaan, serta pengamanan pengedaran. Obat yang memiliki logo berarti sudah diakui keamanannya dan memiliki izin edar dari BPOM, meskipun dalam penggunaannya tetap melihat indikasi pada logo yang tertera.
Melansir doktersehat.com, berikut arti logo-logo pada kemasan obat:
-
Logo Lingkaran Berwarna Hijau
Obat berlogo warna hijau dengan garis tepi hitam menandakan obat bebas. Obat golongan ini memiliki tingkat keamanan luas, dapat dijual bebas, dan dapat dikonsumsi tanpa resep dokter. Pada kemasan obat ini sudah pasti terdapat cara penggunaan dan penyimpanan, sehingga memudahkan para pengguna. Yang termasuk obat bebas adalah paracetamol dan multivitamin.
-
Logo Lingkaran Berwarna Biru
Obat dengan logo lingkaran biru dan garis tepi hitam merupakan obat bebas terbatas. Tergolong ke dalam obat keras, namun masih dapat diperoleh secara bebas tanpa resep dokter. Obat jenis ini harus dikonsumsi dengan cermat sesuai aturan dalam kemasan. Beberapa obat yang termasuk obat bebas terbatas ialah chlorpheniramine (CTM), theopiline, tremenza, dan lactobion.
Selain itu, obat bebas terbatas pun memiliki tingkatan peringatan, yaitu:
- No. 1: Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya.
- No. 1: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan.
- No. 1: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
- No. 1: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
- No. 1: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
- No. 1: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.
-
Logo Lingkaran Merah dengan Huruf K
Obat berlogo berwarna merah dengan huruf K dan garis tepi warna hitam ialah obat keras. Ini adalah golongan obat yang tidak dapat diperjualbelikan secara bebas. Mengingat efeknya dapat merusak sistem pada tubuh, obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Contoh obat keras yaitu asam mefenamat, loratadine, alprazolam, clobazam, dan pseudoefedrin.
-
Logo dengan Simbol Palang Medali Merah
Obat bersimbol lingkaran warna putih dengan gambar Palang Medali Merah serta garis tepi warna merah tergolong ke dalam obat narkotika. Golongan ini hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter yang ditandatangani dan memiliki nomor izin praktek dokter pada resep tersebut.
Obat narkotika dapat menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya. Obat ini juga dapat berdampak pada susunan saraf pusat serta memengaruhi tingkah laku penggunanya. Karena efek samping itulah, dalam pemakaian obat narkotika diperlukan pengawasan yang ketat, sesuai anjuran dan kebutuhan.
Melansir klikdokter.com, narkotika dibagi menjadi tiga golongan, diantaranya:
- Narkotika golongan I: Tidak digunakan dalam pengobatan karena memiliki potensi ketergantungan yang sangat tinggi. Contoh: heroin, daun kokain, opium, ganja, dsb.
- Narkotika golongan II: Berkhasiat untuk kepentingan pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir, karena memiliki potensi ketergantungan cukup tinggi. Contoh: morfin, petidin, fentanil, dan metadon.
- Narkotika golongan III: Berkhasiat untuk kepentingan pengobatan dan memiliki potensi ringan menyebabkan ketergantungan. Contoh: kodein, buprenorfin, etilmorfina, nikokodina, polkodina, propiram, dsb.
-
Logo dengan Gambar Pohon
Obat dengan simbol lingkaran putih dan tepi hijau serta gambar pohon merupakan golongan obat tradisional jamu. Bahan obat ini berasal dari tanaman yang biasa digunakan dalam membuat jamu. Umumnya khasiat obat jamu ini belum terbukti secara ilmiah. Namun biasa digunakan secara turun-temurun berdasarkan bukti empiris (pengalaman) masyarakat.
-
Logo Tiga Bintang
Logo obat berwarna kuning dengan tepi hijau serta gambar tiga buah bintang ialah obat herbal terstandar (OHT). OHT diproduksi dengan bahan dasar alami seperti tumbuhan, hewan dan mineral. Berbeda dengan obat jamu, kualitas OHT sudah terbukti secara ilmiah karena bahannya sudah terstandarisasi melalui uji praklinik (uji pada hewan). Contoh OHT antara lain Diapet, Kiranti, dan Tolak Angin.
-
Logo dengan Simbol seperti Salju
Obat berlogo lingkaran kuning dengan tepi hijau serta gambar menyerupai kepingan salju termasuk ke dalam obat fitofarmaka. Fitofarmaka ialah obat dengan bahan dasar alami yang khasiat dan keamanannya sudah teruji secara praklinik dan klinik (uji pada manusia). Sehingga obat fitofarmaka setara dengan obat modern.
Kenalilah obat-obatan dari logo pada kemasan sebelum mengonsumsinya! Jangan sampai salah memilih. Tetap konsumsi sesuai aturan pemakaian dan resep dokter, ya!*** (Mahayuna Gelsha Supriyadi)