SWARAPUBLIK – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diteruskan oleh presiden yang akan datang, termasuk dalam hal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Saat ini, tarif PPN berlaku sebesar 11% sejak tahun 2022.
Airlangga menyatakan bahwa Masyarakat Indonesia telah memilih untuk melanjutkan kebijakan yang sudah ada. oleh karena itu maka program-program yang telah diinisiasi oleh pemerintah akan tetap dilaksanakan, termasuk kebijakan terkait PPN.
Dengan demikian, setelah presiden terpilih hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dalam masa transisi akan memulai pembahasan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025.
Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.
Meskipun demikian, pemerintah masih memiliki kewenangan untuk menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12% dengan mempertimbangkan faktor tertentu. Pasal 7 ayat (3) UU HPP mencatat bahwa tarif PPN dapat diubah dengan rentang antara 5% hingga 15%.
Langkah Catur Kuda Menko Airlangga Soal Keberlanjutan
Belum lama ini pula, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah hadir dalam acara simulasi program makan siang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang dinamakan Anak Sehat dan Sejahtera (Aksara) di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang.
Airlangga menyampaikan pendapat bahwa Kabupaten Tangerang merupakan tempat yang tepat untuk menjadi lokasi pilot project program makan siang, mengingat keberadaan tiga topologi sekolah, yaitu di perkotaan, pedesaan, dan pesisir.
Dengan demikian, ia berharap bahwa simulasi tersebut dapat menjadi awal dari serangkaian simulasi berikutnya, sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin muncul.
Program makan siang ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa, tetapi juga berhubungan dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar area tersebut, serta ketahanan pangan lokal.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia merupakan komitmen yang terus ditekankan oleh pemerintah, bukan hanya melalui pelatihan, namun juga dalam berbagai program yang bertujuan untuk pemenuhan gizi dan pencegahan stunting, menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).