SWARAPUBLIK – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak.
Sehingga ruang lingkup pengaturannya perlu mengatur mulai dari bagaimana proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna.
“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Ranperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” harap Enjang Tedi, Kota Bandung, Jumat (26/4/2024).
Tak kalah penting lanjut Enjang Tedi, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informassi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budi daya pertanian dan prasarana budi daya dapat lebih tepat di inventerasir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen,” jelasnya.
Pertanian organik pun memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya, karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih potensi pasar produk pertaniain organik di dalam negeri sangat kecil, terbatas pada masyarakat menengah ke atas.
Pertanian Organik Menciptakan Resistensi Alami
Meskipun demikian tambah Enjang Tedi, pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibandingkan dengan pestisida berbasis kimia, sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia atau pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.
“Metode pertanian organik ini penting diterapkan dalam pertanian. Pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya,” tambahnya.
“Harapannya (terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat ) tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” harap Enjang Tedi. *