SWARAPUBLIK – DPRD Peovinsi Jawa Barat menyatakan peningkatan anggaran oelestarian seni dan budaya harus segera direalisasikan di Jawa Barat. Hal ini untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas swni dan budaya di Jawa Barat, sekaligus meningkatkan minat masyarakat akan dua hal tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat, mengatakan peningkatan anggaran salah satunya untuk terus melestarikan dan meningkatkan kebudayaan Jabar agar tidak punah tergerus oleh zaman.
“Kegiatan seperti Riksa Budaya, harus terus dilestarikan dan didorong dari segi anggaran baik oleh pemerintah daerah kota kabupaten, provinsi, dan pusat,” kata Achmad Ru’yat dalam kegiatan Riksa Budaya Jabar 2023 di Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, belum lama ini.
Achmad Ru’yat menjelaskan, pemerintah bisa mendukung para seniman dan budayawan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Pemda kan bisa kerja sama dengan pemaku kepentingan atau stakeholder dari dana CSR, APBD, sehingga mereka terus diasah tidak hanya terampil di tingkat daerah saja,” katanya.
Achmad Ru’yat juga mengaku telah beberapa kali mengunjungi sanggar atau padepokan. Walhasil, para seniman dan budayawan banyaknya berjuang dengan mandiri karena anggarannya terbatas.
“Untuk itu menjadi tugas pemerintah daerah maupun provinsi agar melakukan pembinaan dan penganggaran. Terutama anggaran dalam kompetisi-kompetisi sehingga mereka bisa tampil, mereka punya kebanggaan, dan prestasi bisa diukur,” katanya.
Dari sisi regulasi dalam memajukan kebudayaan di Jawa Barat juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Regulasinya kan berangkat dari UUD Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan budaya. Kabupaten sendiri sudah ada peraturan daerah dan tentunya itu payung hukum untuk membuat program dan ada anggaran,” katanya.