SWARAPUBLIK – Pemerintah akan terus melakukan upaya pendampingan terhadap perempuan dan anak. Turunan program tersebut dilaksanakan oleh P2TP2A tiap daerah. Demikian disampaikan Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H Anwar Yasin, saat menghadiri acara Sosperda di Aula Gedung Serbaguna Muhammadiyah Karangampel, Kab. Indramayu, Minggu, 1 Oktober 2023.
“Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak adalah upaya untuk melindungi anak-anak karena anak-anak adalah masa depan kita semua,” ujarnya.
Menurut dia, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka. Namun, masih sering kita melihat dan mendengar kasus-kasus yang menimpa pada anak-anak.
Terkait hal tersebut seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Giat Sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) No 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat.
Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 12 meliputi Kabupaten Indramyu,Cirebon dan Kota Cirebon itu mengatakan, pihaknya mengelar penyebarluasan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tersebut di Aula Gedung Serbaguna Muhammadiyah Karangampel, Kab. Indramayu,Minggu(1/10/2023).
Lebih lanjut Anwar Yasin menegaskan perlunya menyosialisasikan perda No 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak ini, karena masih banyak hak-hak anak yang belum terpenuhi dan masih banyak dari masyarakat dan lingkungan terkecil seperti RT-RW yang belum aware akan perlindungan anak karena tugas kita semua untuk menjaga anak- anak kita yang kelak sebagai generasi penerus bangsa ini.***