SWARAPUBLIK Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Bayu Satya Prawira ikut berkontribusi untuk menangani masalah sampah, khususnya di Kabupaten Subang
Anggota DPRD Jabar Dapil Subang, Majalengka dan Sumedang itu menegaskan Jawa Barat mengalami darurat sampah. Dalam penanganan masalah sampah, tegas Bayu tidak selesai dilakukan pemetaan saja. Tapi harus ada keterlibatan masyarakat.
“Kondisinya sudah darurat, hayu warga semua bukan cuman di Subang, tapi di seluruh Jawa Barat ini, harus mulai sadar akan sampah,” kata Bayu.
Salah satu yang bisa dilakukan warga adalah dengan pola 3R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, yang merupakan konsep pengelolaan sampah yang bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.
“Penerapan 3R dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan,” imbuhnya.
Sekedar informasi, Reduce dipakai sebagai upaya dengan cara mengurangi penggunaan bahan yang tidak perlu, seperti mengurangi konsumsi sumber daya alam dan produksi limbah. Contohnya, membeli produk dengan kemasan ramah lingkungan, menggunakan kantong belanjaan yang dapat digunakan kembali, atau memilih produk dengan masa pakai yang lebih lama.
Selanjutnya Reuse adalah menggunakan kembali bahan yang masih bisa digunakan, seperti memanfaatkan kembali produk yang sudah tidak digunakan.
Contohnya, menggunakan pakaian lama sebagai kain pembersih, menggunakan serbet alih-alih tisu sekali pakai, atau memanfaatkan ban bekas menjadi pot tanaman.
Dan Recycle yaitu mengolah kembali sampah menjadi bahan yang bisa digunakan kembali, seperti memilah sampah dan mengolahnya menjadi bahan baku yang bisa digunakan kembali.