SWARAPUBLIK – Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung masih cenderung tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, pada tahun 2022 terdapat 450 kasus yang masuk ke laporan UPTD PPA.
Oleh karena itu, sebagai upaya menurunkan angka kasus kekerasan, DP3A Kota Bandung meluncurkan fasilitas berupa Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) di Pendopo Kota Bandung, Senin 23 Oktober 2023.
“Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, keduanya fisik, lalu seksual, dan yang keempatnya adalah penelantaran,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati.
Ia menerangkan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa dilakukan dengan meningkatkan kewirausahaan, kemudian menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak.
‘Kemudian dari unsur pendidikan, kami mengutamakan juga nanti para guru BK, para kepala sekolah, dan juga pengurus OSIS dari sekolah untuk penguatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan ini dilakukan secara sistematis,” ungkapnya.
Pihaknya telah menyusun modul bersama dengan Poltekkes Bandung. Ada 8 modul utama yang akan disampaikan yakni pembangunan kualitas keluarga, pengasuhan berbasis hak anak, cegas kekerasan berbasis gender, pencegahan perkawinan usia anak, psiko sosial dan eksploitasi seksual, psiko sosial anak, sanksi hukum, dan keterampilan konseling.
“Di samping juga ada model tematik nanti berkaitan dengan literasi keuangan dan kewirausahaan. Dengan harapan jangka panjang, sekolah perlindungan ini akan menekan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung, bahkan diharapkan bisa tidak terjadi sehingga bisa terwujudnya kota layak anak dan menuju kota yang ramah perempuan,” harap Uum.
Merespon hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, DP3A sebagai leading sektor harus mampu menginventarisasi kasus tak hanya di hilir, tapi juga di hulu.
“Dalam menangani persoalan ini jangan tiba-tiba yang jadi orientasi kita itu di hilir. Tetapi saya berpendapat itu idealnya kita inventarisasi persoalan itu di hulu,” ucap Ema.
“Kita harus tahu apa sebetulnya yang menjadi persoalan utama dari yang tadi diungkapkan. Apakah faktor ekonomi, di luar ekonomi, atau faktor-faktor lain,” lanjutnya.
Sebab menurutnya, persoalan kekerasan yang terjadi bukan hanya ditangani DP3A, tapi beririsan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, tenaga kerja, dan dengan aspek lain. Sehingga penanganan masalah yang saat ini sedang diselesaikan merupakan hal yang komprehensif.
“Nanti pun bila perlu dan kalau kita mampu persoalan ini diurutkan berdasarkan wilayah administrasi, bisa berbasis kecamatan atau kelurahan. Sehingga nanti di kecamatan mana yang paling dominan banyak persoalan-persoalan yang harus dipecahkan ini sesuai dengan kultur masyarakat di daerah tersebut,” imbuhnya.
Ema berharap, dengan hadirnya Senandung Perdana bisa mengeliminasi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung, mulai dari sekolah hingga lingkungan profesi.
“Ini menjadi atensi juga jika hal-hal semacam ini idealnya nanti tersampaikan juga di dunia pendidikan, supaya anak-anak itu mendapatkan penguatan dari aspek sistem moral. Harus seimbang IQ, EQ, dan SQ-nya. Sehingga nanti terjadi keseimbangan dalam kehidupan perilaku yang benar-benar sesuai dengan manusia Pancasila di Kota Bandung,” tutur Ema. (din)**
Editor:
Denny Surya