SWARAPUBLIK – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global per Jum’at (05/05/23).
Keputusan tersebut diambil setelah para ahli mengadakan pertemuan Komite Darurat Covid 19 yang ke 15 kali. Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dari hasil pertemuan tersebut dirinya mendapatkan rekomendasi untuk menyatakan pengakhiran darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional dan rekomendasi tersebut telah dirinya terima.
“ Yesterday, the #COVID19 Emergency Committee met for the 15th time and recommended to me that I declare an end to the public health emergency of international concern. I have accepted that advice.
With great hope I declare COVID-19 over as a global health emergency. ” tulisnya pada caption postingan instagram.
Dengan berakhirnya covid-19 sebagai darurat kesehatan global, Hal tersebut bukan berarti kita dapat terbebas sepenuhnya atas covid-19. Menurut Pemimpin Teknis WHO, Dr Maria Van Kerkhove, fase darurat krisis covid-19 yang dihadapi selama tiga tahun setengah telah berakhir. Namun, covid-19 masih ada dan kita harus belajar mengelola dengan baik.
Dengan adanya hal tersebut, masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam menghadapi berakhirnya covid-19 sebagai darurat kesehatan global.***