SWARAPUBLIK – Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang sangat dinantikan oleh masyarakat, diperkirakan tidak akan terlaksana tahun ini. Pembatalan perekrutan CPNS ini disebabkan karena penyelesaian penentuan formasi untuk Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) yang masih tertunda.
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2023 akan dibuka untuk umum pada akhir Juni atau Juli. Menurut Anas, saat ini lembaga pemerintah sedang dalam proses persiapan pengajuan formasi.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” katanya pada Januari 2023, dikutip dari laman Menpan-RB.
Jika jumlah CPNS atau formasi telah diajukan pada bulan Juni atau Juli, maka rekrutmen CPNS dapat dilakukan pada bulan Desember 2023.
Namun, jika tidak sesuai rencana, rekrutmen tersebut berisiko dibatalkan karena akan bersinggungan dengan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Perlu diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilarang melakukan kegiatan apa pun selama berlangsungnya pemilu. Hal ini juga berdampak pada rekrutmen CPNS. Oleh karena itu, penting untuk menyerahkan formasi yang diusulkan oleh setiap instansi guna mengetahui seberapa banyak CPNS yang dapat direkrut.
Syarat Daftar PNS
- WNI
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar lulusan SMA dan SMK
- Tidak pernah dipidana penjara (yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
Berkas Persyaratan CPNS 2023
- Fotokopi ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Fotokopi/scan KTP elektronik
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023
- Membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Melengkapi informasi mulai dari NIK, no KK, no HP, dan email aktif
- Setelah selesai membuat akun, log in kembali
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto
- Memilih jenis seleksi CPNS
- Memilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format
- Mencetak kartu dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Pendaftaran selesai
Editor:
Denny Surya