SWARAPUBLIK — Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M Silalahi mengatakan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom adalah salah satu bangunan cagar bangunan kelas A.
“Bangunan RPH sudah menjadi salah satu ikon Kota Bandung. Ini harus menjadi perhatian agar pembangunan jembatan layang Ciroyom yang berjalan dengan cepat ini tak menghilangkan nilai-nilai cagar budaya yang sudah tumbuh dan berkembang di Kota Bandung” Kata Folmer usai meninjau RPH Ciroyom yang terimbas proyek jembatan layang, Rabu 13 September 2023.
Folmer menegaskan agar kita harus segera mencari solusi terbaik guna menyelamatkan bangunan cagar budaya kelas A RPH Ciroyom kelas A dan proyek jembatan layang ini bisa berjalan dengan lancar.
“Hari ini saya mendampingi TACB dan Bandung Haritage untuk melihat langsung kondisi terkini dari PRH Ciroyom. Saya berharap dari TACB dan Bandung Heritage bisa memberi masukan terbaik untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya RPH Ciroyom ini” kata Folmer.
Menurutnya, pembangunan apalagi proyek strategis seperti jembatan layang Ciroyom harus memiliki kesesuaian dengan rencana tata ruang dan wilayah serta skala prioritas yang ada di Kota Bandung.
“tujuan pemerintah baik, yakni untuk mengurangi potensi kemacetan yang ada pada suatu kawasan,” ujarnya.
Namun, dari perda RTRW yang sudah direvisi, titik jembatan layang yang menjadi prioritas adalah di Jalan Garuda. sedangkan jembatan layang Ciroyom ini menjadi catatan tersendiri karena lokus (lokasi) tidak ada keseuaian dengan perda yang sudah ada. Harus ada assesment apakah (proyek) sudah berjalan sesuai dengan perencanaan sejak awal,” tegasnya.
Perwakilan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), David Bambang Soediono menegaskan selain amdal, Analisis Dampak Pusaka (Heritage Impact Assessment) juga harus jadi perhatian dalam pembangunan suatu kawasan.
“Jangan berfikir yang terimbas hanya pos pemangaman (RPH) saja, tapi kami melihatnya adalah suatu kawasan yang nantinya akan berubah karena sudah tidak utuh lagi,” tegasnya.
David mengaku TACB tidak pernah diajak untuk berdiskusi terkait proyek jembatan layang Ciroyom ini, sedangkan di kawasan ini ada RPH yang merupakan Bangunan Cagar Budaya yang sarat dengan sejarah.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono yang mengatakan bahwa RPH Ciroyom sudah ada sejak 1935 dan menjadi salah satu artefak modernisasi Kota Bandung pada masa pemerintahan kolonial belanda.
“RPH Ciroyom merupakan satu kawasan guna penyediaan kebutuhan proten hewani bagi masyarakat yang sudah modern pada masa itu. Hal ini bisa dilihat dari konektivitas pada Jalur Kereta Api dan Bandara Andir (Husen Sastranegara), ” katanya.
“Saya khawatir proyek flyover ini akan memangkas bangunan bersejarah di RPH Ciroyom. Padahal bangunan ini sudah ada sejak lama dan merupakan salah satu bangunan modern di jamannya.” imbuhnya.
Menurut Aji, pemerintah tidak transparan dalam proyek flyover Ciroyom. Sehingga semua pihak yang seharusnya bisa memberikan masukan termasuk para ahli cagar budaya kecolongan dengan proyek jembatan layang Ciroyom ini.
“Kami harap ke depan pembangunan lebih transparan karena ini penting untuk Bandung. Jangan sampai pembangunan mengancam cagar budaya,” pungkasnya. ***
Editor:
Denny Surya