SWARAPUBLIK — PT KAI Daop 2 Bandung akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi.
“Daop 2 Bandung juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait permasalahan tersebut,” Kata Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro dalam keterangan resminya, Selasa 1 Agustus 2023.
Mahendro menegaskan Daop 2 Bandung tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
“Daop 2 Bandung berkomitmen untuk turut memberantas korupsi di lingkungan KAI dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” pungkasnya.
Seperti diketahui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat menyebut aliran uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat tersebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Shynto Hutabarat yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama tersebut juga diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.
Total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp1,7 miliar.
Adapun peruntukan uang-uang tersebut antara lain pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp80 juta.
Selain itu, kata dia, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.
“Rencananya uang untuk THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, pejabat struktural di Daop 2 Bandung, Ditjen Perkeretaapian, serta honor pokja,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Ia menyebut berbagai pemberian untuk pejabat maupun pegawai di Balai Teknis Perkeretaapian maupun PT KAI Daop Bandung tersebut berdasarkan informasi PPK sebelumnya yang digantikannya, David Damanik.***
Editor:
Denny Surya