SWARAPUBLIK – Andi Zabidi resmi menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Jawa Barat, sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan Irfan Suryanagara.
Pengambilan sumpah atau janji sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat.
Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan, pelantikan atau pengambilan sumpah Andi Zabidi sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat hari ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Andi Zabidi.
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Andi Zabidi tersebut lantas ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah pada 23 Februari 2024.
“Dalam rapat Badan Musyawarah tersebut disepakati pelaksanaan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat ini dilakukan dalam rapat paripurna hari ini,” kata Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (1/3/2024).
Berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 138 ayat (3) lanjut Taufik Hidayat, masa jabatan anggota DPRD Jawa Barat PAW Andi Zabidi melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Jawa Barat yang digantikannya atau sebelumnya, dan berdasarkan Pasal 140 ayat 1 bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.
“Saya mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada Bapak H. Andi Zabidi, SE yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Setelah dilantik pihaknya berharap Andi Zabidi bisa bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang juga kewajiban sebagai Anggota DPRD Jawa Barat.
“Perkenankan juga kami atas nama lembaga DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Irfan Suryanagara yang telah memberikan dedikasinya kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, dan mendarmabaktikan dirinya untuk masy