SWARAPUBLIK – Inovasi dan kolaborasi menjadi kata kunci suksesnya pembangunan Jawa Barat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara lahiriah dan batiniah. Hal itu terumuskan dalam Visi Jawa Barat 2023 yaitu : “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin, dengan inovasi dan kolaborasi”.
“Desa menjadi entitas wilayah di Jawa Barat yang berjumlah sekitar 5311 desa semenjak tahun 2023, diluar 646 kelurahan yang ada di Jawa Barat. Desa menjadi wilayah yang menjadi fokus dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera lahir dan batin melalui pembangunan desa, semenjak UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa diundangkan di seluruh wilayah negeri ini,” Sekjen Gerai Berdesa, Sekjen Gerai Berdesa, Tribudi didampingi Pranata Humas Ahli Muda, DPMdesa Provinsi Jawa Barat, Ricky Budiman F, Kamis, 4 Mei 2023.
Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan fokus dan prioritas perhatian guna melaksanakan pembangunan desa. Keseriusan Jawa Barat terhadap Desa dinyatakan secara tegas dalam RPJMD Tahun 2018-2023, dengan menjadikannya sebagai salah satu prioritas pembangunan Jawa Barat melalui Gerakan Membangun Desa atau Gerbang Desa. Hal itulah menjadikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan payung kebijakan dalam bentuk Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Gerbang Desa.
Dalam Pasal 4 Pergub Gerbang Desa disebutkan bahwa tujuan dari Gerbang Desa selain melakukan percepatan atau akselerasi pembangunan desa, juga mewujudkan adanya inovasi dan kolaborasi guna optimalisasi potensi desa-desa di Jawa Barat. Untuk itu DPMD Jabar sebagai pengampu penyelenggaraan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa di Jawa Barat melakukan inisiatif mengembangkan satu unit layanan publik guna percepatan atau akselerasi layanan pembangunan desa berupa Unit Layanan Gerai Berdesa DPMD Jabar. Untuk itu telah diterbitkan Keputusan Kepala DPMD Jabar No. Kep.068/PMD.01-BINDES/2022 Tentang Satgas Layanan Gerai Berdesa.
Tugas Pokok Satgas Layanan Gerai Berdesa adalah memberikan layanan konsultasi, fasilitasi dan rekomendasi dan solusi dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan stakeholders di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, dalam Satgas Layanan Gerai Berdesa dibentuk beberapa subunit layanan berupa Unit Layanan Konsultasi baik secara offline maupun online, Unit Layanan Konsolidasi dan Analisis Data, dan Unit Layanan Repositori.
Unit Layanan Konsultasi Gerai Berdesa, memberikan layanan kepada pada stakeholders pembangunan desa, baik dari lingkungan pemerintah dan non-pemerintah guna penyampaian permasalahan dan potensi yang dihadapi dan dimiliki desa-desa di Jawa Barat. Berbagai permasalahan desa dan pengembangan potensi desa dapat disampaikan informasinya dengan datang langsung (offline) ke Gerai Berdesa, maupun melalui website DPMD Jabar pada menu Gerai Berdesa (online). Seluruh data-data yang masuk ke Gerai Berdesa disimpan dan dikonsolidasikan dalam sebuah Database Gerai Berdesa, yang akan kemudian dijadikan bahan telaah, kajian dan analisis data – data pembangunan desa, guna memberikan rekomendasi kepada desa-desa ataupun pihak-pihak yang memiliki “concern” terhadap pembangunan desa.
“Unit Layanan Konsolidasi dan Analisis Data Gerai Berdesa memberikan fungsi layanan secara teknis proses pengumpulan, klasifikasi, kategorisasi, konsolidasi dan penyimpanan data, dan secara ‘adhoc’ melakukan berbagai proses analisis baik secara numerik, statistik, dan spasial berbasis peta geografis. Unit Layanan Repositori Gerai Berdesa memberikan fungsi layanan kerkait “Knowledge Management System” dari semua informasi dan pengetahuan yang didapatkan dari hasil telaah, kajian dan analis data – data berbagai potensi yang perlu dikembangkan dan hasil-hasil pembangunan desa sebagai sebuah pengalaman keberhasilan terbaik atau best practice, yang dapat dipotret dari berbagai aktivitas monitoring dan eveluasi DPMD Jabar selama ini,” katanya.
Ke 3 (tiga) Unit Layanan Gerai Berdesa secara teknis operasional dikelola secara mandiri dengan melibatkan Personal In Charge (PIC) dari Bidang-Bidang dan Sekretariat di DPMD Jabar dan dikoordinasikan dalam sebuah manajemen Sekretariat Gerai Berdesa, yang dipimpin oleh Koordinator Gerai Berdesa. Sekretariat dan Koordinator Gerai Berdesa secara teknis operasional melakukan koordinasi internal dengan Bidang-Bidang dan Sekretariat DPMD Desa, dan koordisi eksternal dengan OPD-OPD pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tergabung dalam Tim Koordinasi Gerbang Desa Provinsi Jawa Barat, maupun dengan unsur-unsur Pentahelix A-B-C-G-M Pembangunan Jawa Barat, seperti Kalangan Perguruan Tinggi, Bisnis, Community, Government (Pusat, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa) serta Media. Pada akhirnya, eksistensi Gerai Berdesa DPMD Jabar selain merepresentasikan salah satu unggulan Provinsi Jawa Barat dalam kerangka Inovasi dan Kolaborasi dalam pembangunan desa-desa untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat lahir dan batin. Setiap pihak yang berminat lebih jauh mengenali Gerai Berdesa DPMD Jabar dapat mengakses melalui website DPMD Jabar, pada laman : www.dpmdesa.jabarprov.go.id.***(adems)