SWARAPUBLIK – PT Pertamina Patra Niaga, entitas bisnis yang berfokus pada perdagangan dan komersial dalam lingkup Pertamina, secara resmi mengumumkan pengurangan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi untuk tabung berukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg mulai tanggal 22 November 2023.
Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa penurunan harga LPG non subsidi ini didasarkan pada pertimbangan terhadap perubahan tren Contract Price Aramco (CPA) yang dipublikasikan dan juga nilai tukar rupiah.
Ginting menjelaskan bahwa penurunan harga LPG non subsidi ini diimplementasikan setelah melakukan evaluasi terhadap tren CPA pada bulan November 2023, di mana harga per kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai akibat dari pelemahan nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.
“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” ujar Irto dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).
Untuk Bright Gas 5,5 kg, terjadi penurunan harga menjadi Rp 90.000 per tabung, mengalami penyesuaian turun sebesar Rp 6.000. Sementara itu, Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg mengalami penurunan harga menjadi Rp 192.000 per tabung, dengan penyesuaian turun sebesar Rp 12.000 per tabungnya.
Harga-harga ini berlaku di Pulau Jawa untuk Agen resmi Pertamina. Untuk Agen di wilayah lainnya, harga per tabung akan diatur ulang sesuai dengan harga di Pulau Jawa.
Berikut daftar lengkap harga jual per tabung LPG non subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berlaku efektif per 22 November 2023:
1. Bright Gas 5,5 Kg Rp 94.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 194.000, berlaku di wilayah:
– Aceh
– Sumatera Utara
– Sumatera Barat
– Riau
– Kepulauan Riau
– Jambi
– Sumatera Selatan
– Bengkulu
– Lampung
– Sulawesi Selatan
– Sulawesi Tengah
2. Bright Gas 5,5 Kg Rp 97.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 202.000, berlaku di wilayah:
– Bangka Belitung
– Kalimantan Barat
– Kalimantan Tengah
– Kalimantan Selatan
– Kalimantan Timur
– Gorontalo
– Sulawesi Utara
– Sulawesi Tenggara
3. Bright Gas 5,5 Kg Rp 90.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 192.000, berlaku di wilayah:
– Banten
– DKI Jakarta
– Jawa Barat
– Jawa Tengah
– DI Yogyakarta
– Jawa Timur
– Bali
– Nusa Tenggara Barat
3. Bright Gas 5,5 Kg Rp 107.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 229.000, berlaku di wilayah:
– Kalimantan Utara
4. Bright Gas 5,5 Kg Rp 117.000 dan Elpiji 12 Kg Rp 249.000, berlaku di wilayah:
– Maluku
– Papua
“Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim,” tulis pengumuman Pertamina.***
Editor:
Denny Surya