SWARAPUBLIK — Menindaklanjuti kesepakatan bersama antara ISBI Bandung dan Pemkab Bandung terkait pengembangan Desa Wisata yang telah ditandatangani oleh Rektor ISBI Bandung dan Bupati Kabupaten Bandung pada tanggal 21 Maret 2023.
Hari ini 1 Agustus 2023, bertempat di Lantai I Gedung Rektorat ISBI Bandung dilakukan penandatangan MOU antar ISBI Bandung dan Disbudpar Kabupaten Bandung.
Adapun acara seremonial MOU ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, Perjanjian ISBI Bandung, Dr. Supriatna, S.Sn., M.Sn dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung Wawan Ahmad Ridwan, S.STP.
Selain itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Dekan Fakultas Seni Pertunjukan, Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain, Dekan Fakultas Budaya turut hadir dalam acara tersebut.
“Tujuan acara PKS ini lebih fokus pada pengembangan desa wisata di Kabupaten Bandung,” kata Warek ISBI Bandung Supriatna. Selasa 1 Agustus 2023.
Salah satu tindak lanjut dari PKS ini, tutur Supriatna, salah satunya adalah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa ISBI Bandung tahun 2023 pada 25 desa dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, yakni:
1. Kecamatan Ibun: Desa Laksana, Desa Dukuh, Desa Neglasari, Desa Karyalaksana, Desa Talun, Desa Ibun dan Desa Mekarwangi;
2. Kecamatan Pacet: Desa Sukarame, Desa Mekarjaya;
3. Kecamatan Cikancung: Desa Cikancung, Desa Mandalasari, Desa Mekarlaksana, Desa Tanjunglaya;
4. Kecamatan Cileunyi: Desa Cinunuk, Desa Cimekar, Desa Cibiru Wetan;
5. Kecamatan Cicalengka: Desa Narawita, Desa Margaasih, Desa Nagrog;
6. Kecamatan Nagreg: Desa Nagreg Kendan, Desa Citaman, Desa Ciherang; dan
7. Kecamatan Cilengkrang: Desa Cilengkrang, Desa Ciporeat, Desa Jatiendah.
“Dalam gelar acara PKS ini ISBI Bandung akan menunjukan hasil SDM berkualitas, Work shop, Riset Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat,” tegas Supriatna.
“Saya teringat sesuai dengan amanat bu Rektor ‘Saampar Sajabar’ visi ISBI harus dikenal hasil karyanya maupun pengabdiannya secara nasional, Internasional bahkan global,” imbuhnya.
Berikut ruang lingkup kerja sama PKS (MOU) yang akan dikembangkan meliputi beberapa hal, antara lain:
1. Penyediaan narasumber, pakar dan tenaga ahli untuk kegiatan pengembangan Desa Wisata di wilayah Kabupaten Bandung;
2. Pelaksanaan pelatihan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia di Desa Wisata;
3. Pelaksanaan pelatihan strategi promosi dan pemasaran Desa Wisata;
4. Pelaksanaan kegiatan penelitian untuk pengembangan potensi Desa Wisata;
5. Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh mahasiswa;
6. Pemantauan dan Evaluasi terkait Pengembangan Desa Wisata.
“Dengan ini ISBI Bandung telah menunjuk sebagai kepala bidang yang membawahi kewenangan pelaksanaan dari tindak lanjut MOU ini dalam bentuk Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ISBI Bandung yang diketuai oleh Neneng Yanti Khozanatu Lahpan, S.Ag., M.Hum., Ph.D.,” pungkas Supriatna.***