SWARAPUBLIK – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa bersama Komisioner Budi Joyo Santoso melanjutkan kunjungan kerja dan melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni di Griya Agung Sumatera Selatan pada 28 Januari 2024.
Ketua dan Komisioner KPPU didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro dan Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, sedangkan Pj. Gubernur Sumatera Selatan didampingi Plt. Kepala Dinas Perdagangan Deva Rozano Leora dan Sekretariat Dinas Perindustrian Mohammad Taufiq.
Dalam pertemuan, Ketua KPPU mengungkapkan pentingnya sinergi antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, utamanya dalam mendorong persaingan usaha yang sehat dan pengawasan kemitraan UMKM di Provinsi Sumatera Selatan.
Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilaksanakan dua kali antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan adalah meliputi asistensi dan harmonisasi kebijakan, sosialisasi dan advokasi, tukar menukar informasi, dan bentuk koordinasi lainnya.
Melalui MoU, Pj Gubernur Sumatera Selatan juga berharap dapat diturunkan menjadi dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sifatnya lebih teknis.
Ketua KPPU menyambut baik usulan PKS dalam rangka mendukung pencegahan dan penegakan hukum terhadap pengawasan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan ini.
Dukungan ini nantinya berupa kerja sama teknis dukungan sarana dan prasarana, kerja sama teknis dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah, satgas pangan, satgas pengawasan kemitraan serta asistensi dalam peningkatan Indeks Persaingan Usaha.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Sumatera Selatan berkomitmen meningkatkan Indeks Persaingan Usaha Provinsi Sumatera Selatan yang turun pada tahun 2023 dari tahun sebelumnya.
Indeks Persaingan Usaha Provinsi Sumatera Selatan di tahun 2023 adalah sebesar 5,29 sedangkan di tahun 2022 sebesar 5,39. Nilai Indeks Persaingan Usaha Provinsi Sumatera Selatan turun 0,10 poin. ****