SWARAPUBLIK – Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 resmi dimulai dengan pelaksanaan tahap penilaian administrasi di dua lokasi berbeda untuk dua kategori: desa dan kelurahan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Juni 2024 di Hotel Santika, Tasikmalaya, dan Hotel Aston, Cirebon.
Pembukaan acara di Tasikmalaya dilakukan oleh Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa (PPD), Bayu Rakhmana, selaku Penanggungjawab Tim Penilai Kategori Desa. Dalam sambutannya, Bayu menyatakan, “Kami ingin Jawa Barat mengirimkan kembali perwakilan terbaik dari kategori desa dan kelurahan pada tahapan tingkat nasional tahun ini.” Bayu juga menambahkan bahwa penyelenggaraan Lomdeskel di tingkat provinsi menjadi media evaluasi atas pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Penilaian kategori desa di Tasikmalaya dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Agustina Rohiani dan Heni Saumrachmawaty, serta Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Ricky Budiman Faried. Pada hari pertama, desa-desa yang berkompetisi meliputi Desa Sukamanah dari Kabupaten Cianjur, Desa Lemahputih dari Kabupaten Majalengka, Desa Legok Kidul dari Kabupaten Sumedang, dan Desa Batulawang dari Kota Banjar.
Secara paralel, tahap penilaian administrasi kategori kelurahan berlangsung di Cirebon dan dipimpin oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (KPPM), Lisa Avianty. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM), R. Nurtafiyana, yang menjelaskan pentingnya Lomdeskel dalam evaluasi kinerja pemerintahan desa dan kelurahan. “Melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 2014, kita mengatur aktivitas pembinaan dan pengawasan yang melibatkan semua unsur dari pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah dan kecamatan, termasuk desa dan kelurahan. Implementasinya diatur dalam Permendagri 81 Tahun 2015, yang menjelaskan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dalam tiga aspek: pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Dari situ, dilakukan aktivitas penilaian dan pengawasan dalam bentuk lomba desa dan kelurahan,” kata R. Nurtafiyana saat membuka kegiatan tersebut. Pada hari pertama, penilaian kategori kelurahan melibatkan Kelurahan Cihaurgeulis dari Kota Bandung, Kelurahan Karanganyar dari Kabupaten Subang, dan Kelurahan Cibinong dari Kabupaten Bogor.
Pada hari kedua di Tasikmalaya, penilaian dilanjutkan dengan lima desa lainnya: Desa Margajaya dari Kabupaten Bandung Barat, Desa Parungseah dari Kabupaten Sukabumi, Desa Gandasoli dari Kabupaten Subang, Desa Cikawung dari Kabupaten Indramayu, dan Desa Sindanglaut dari Kabupaten Cirebon. Sementara di Cirebon, Kelurahan Sawah Gede dari Kabupaten Cianjur dan Kelurahan Nagri Kidul dari Kabupaten Purwakarta menampilkan presentasi mereka kepada juri yang terdiri dari Tiktik Kartika, Kasubag Tata Usaha; Raden Julianto, Penggerak Swadaya Ahli Muda; dan Dimas Tumpal Nainggolan, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda.
Penilaian administrasi di Tasikmalaya berlanjut pada hari ketiga dengan presentasi dari Desa Cintalaksana dari Kabupaten Karawang, Desa Wanaherang dari Kabupaten Bogor, Desa Rancasalak dari Kabupaten Garut, dan Desa Sukatani dari Kabupaten Purwakarta. Sementara di Cirebon, penilaian diakhiri dengan presentasi dari Kelurahan Sindagbarang Kota Bogor, Kelurahan Kebon Jati Kota Sukabumi, Kelurahan Leuwigajah Kota Cimahi, dan Kelurahan Cimuning Kota Bekasi.
Setelah tahapan penilaian administrasi ini, tim penilai akan menentukan lima besar kategori desa dan kelurahan yang akan maju ke tahap ekspose pekan depan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai desa dan kelurahan yang berhasil maju ke tahap selanjutnya, tunggu pengumumannya di akun resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Ratna (Tim Humas DPMD Provinsi Jawa Barat)