SWARAPUBLIK -Para tetua adat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak agar kawasan Baduy Dalam bebas dari sinyal internet. Alasan di balik permintaan ini adalah untuk melindungi masyarakat Baduy dari dampak negatif konten internet.
Dikutip dari Detik.com, Surat tersebut ditandatangani oleh beberapa tokoh adat, termasuk Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes, telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak pada tanggal 1 Juni 2023.
Surat tersebut berisi dua poin permohonan utama. Poin pertama adalah menghapus atau mengalihkan pemancar sinyal internet sehingga wilayah Tanah Ulayat Baduy menjadi area yang bebas dari sinyal internet, yang sering disebut sebagai “blankspot area internet”.
Poin kedua adalah meminta pembatasan, pengurangan, atau penutupan aplikasi, program, dan konten negatif di jaringan internet yang dapat berdampak pada moral dan akhlak generasi muda.
Didapat Setelah Lakukan Musyawarah
Saija, Kepala Desa Kanekes, mengonfirmasi bahwa surat tersebut benar. Ia menjelaskan bahwa surat permohonan tersebut diajukan kepada pemerintah setelah melalui musyawarah antara anggota Barisan Kolot di Baduy.
Menurut Saija, anggota Barisan Kolot dari Lembaga Adat tersebut mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap kehadiran dua menara sinyal internet yang mengirimkan sinyal ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.
“Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis, 8 Juni 2023.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan sinyal internet di wilayah Baduy Dalam terutama bersifat negatif. Situasi ini terjadi karena memungkinkan generasi penerus di Baduy untuk dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik dan bertentangan dengan adat istiadat mereka.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.
Ia mengusulkan agar sinyal internet di wilayah Baduy Dalam dihapuskan sebagai prioritas utama. Sementara itu, di Baduy Luar, sinyal internet masih diperlukan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.
Editor:
Denny Surya