madaniacoid – Ditengah ramainya perbincangan yang ada, Akhirnya Once Mekel temui Ahmad Dhani. Pertemuan mereka juga menghadirkan sejumlah musisi lain guna audiensi dan mediasi bersama di Kemenkumham.
“Saya nggak akan lagi bawain lagunya Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa 19, dalam waktu yang tak ditentukan gitu ya, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,” Pungkas Once, Berdasarkan laporan tim Insert.
Sebelumnya, Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu ciptaannya untuk Dewa 19. Dimana larangan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kelangsungan tur Dewa 19 hingga Desember nanti.
Kian larut, Persoalan ini berujung hingga masalah royalti. Ahmad dhani mempersoalkan Once yang masih menyanyikan lagu Dewa 19 meski sudah hengkang dari 2010 silam.
Dhani mengacu pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengenai perizinan dari pencipta lagu.
Pasal 9 sendiri berbunyi, “Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.”
“Nah artinya kalau si pencipta tidak mengizinkan, itu memang tidak boleh. ‘Seizin’ Pasal 9,” tutur Dhani.
Tak Wajib Bayar Royalti
Dalam momen tersebut juga, Once menekankan bahwa sebagai seorang penyanyi, dirinya tidak berkewajiban membayar royalti. Justru yang pihak Event Organizer yang mengundangnya lah yang harus membayar.
“Saya kalau bikin kontrak dengan EO bahwa mereka yang bertanggung-jawab membayar royalti terhadap penampilan saya, mereka yang harus bayar, itu dalam kontrak saya,” tutur Once Mekel.
Sehubungan dengan Hal tersebut, Dhani pun sependapat bahwa Once memang tidak perlu membayar royalti ketika menyanyikan lagunya.
“Once tidak berkewajiban membayar royalti, kita sepakat,” punghkasnya
Kemudian, Once mengatakan bahwa keputusannya untuk tidak menyanyikan lagu-lagu ciptaan Dhani merupakan soalan pribadi, tidak terkait penerapan hukum atau ketentuan yang berlaku.
“Ini hanya urusan pribadi saja ya, kalau hukum positif kita sampai hari ini tidak ada larang-larangan, tidak bisa larang-larangan,” katanya.
Editor:
Denny Surya