SWARAPUBLIK – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022, DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Ketua Pansus I LKPJ Gubernur TA 2022 H. Jajang Rohana, S.Pd.I menuturkan, kunjungan kerja ke Kementerian PPN / Bappenas membahas banyak hal, pembahasan yang utama terkait LKPJ Gubernur TA 2022. Disinggung pula terkait implementasi berbagai kebijakan pemerintah pusat di Provinsi Jabar.
Selain itu, dalam pembahasan LKPJ Gubernur TA 2022 tadi, dibahas pula soal kondisi industri di Jabar yang rerata bukan industri terpadu.
“Industri di Provinsi Jabar belum terpadu. Seringkali sisa produksi yang dihasilkan industri belum terkelola dengan baik. Sehingga berdampak terhadap pencemaran lingkungan,” tutur Jajang Rohana, DKI Jakarta, Kamis (11//5/2023).
Kemudian dibahas pula soal dampak negatif urbanisasi di Jabar, satu diantaranya dampak sosial. Seperti munculnya permukiman kumuh di beberapa titik, dan persoalan sosial lainnya.
“Masalah di Jawa Barat sangat komplek, bayangkan saja penduduknya hampir 50 juta. Urbanisasi masyarakat khususnya ke wilayah industri di Jabar tentu berdampak positif sekaligus negatif. Ini yang kita bahas tadi,” katanya.
Disamping itu, dalam kunjungan kerja tadi dibahas pula soal beberapa regulasi yang menghambat pembangunan di Jabar.
“Oleh karena itu, (tadi dalam kunjungan) kita memberikan beberapa masukan ke Bappenas terkait beberapa regulasi yang menghambat. Kita mendorong adanya revisi beberapa regulasi yang dianggap menghambat pembangunan di Jabar,” ucapnya. *(Adems)