SWARAPUBLIK – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD akan diadakan di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), Kota Bandung Pada pagi hari Minggu, tanggal 4 Juni 2023. Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan peraturan dan tata tertib terbaru yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang berada di area Car Free Day Dago Bandung, terutama dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang.
Pelanggaran terhadap aturan dan tata tertib tersebut akan ditindak tegas oleh pihak berwenang. Kawasan ini, yang bebas kendaraan bermotor, akan diterapkan di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) mulai dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang.
“Sudah disekapakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu dua kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, Kecamatan dan Kelurahan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara.
Dia menjelaskan bahwa dalam tata tertib CFD, ada beberapa larangan, seperti larangan masyarakat melakukan aktivitas promosi dagang di wilayah jalan yang merupakan milik umum. Larangan juga berlaku untuk membawa hewan peliharaan apa pun ke dalam area CFD.
Selain itu, kendaraan bermotor, becak, dan delman tidak diizinkan masuk ke area CFD, kecuali untuk kegiatan darurat.
“Kami prioritaskan seandainya ada emergency. Seperti ambulans karena ada rumah sakit di kawasan CFD,” ujar Asep Kuswara.
Dalam peraturan tertulis, dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membawa benda tajam, minuman beralkohol, narkotika, obat psikotropika, dan zat adiktif di area CFD. Semua orang diharapkan untuk menjaga kebersihan, keindahan, keteraturan, dan ketenangan.
Asep Kuswara menegaskan bahwa jika ada pelanggaran seperti membawa hewan, melakukan perdagangan, atau membagikan brosur di area tersebut, petugas yang bertanggung jawab akan bertindak sesuai tugas dan fungsi mereka untuk menegakkan aturan.
“Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya,” ujar Asep Kuswara.
Ia berharap, pelaksaan Car Free Day kali ini berjalan optimal, sehingga masyarakat mampu mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan.
“Di Kota Bandung ini sudah tiga tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga,” katanya.
Editor:
Denny Surya