SWARAPUBLIK – Halal Bi Halal dan Rapat Kerja Pengurus PBH Peradi SAI Bandung, di Gedung Graha PHRI Jl.Sukabumi 42,Kota Bandung,mengusung tema menjungjung tinggi nilai integritas organisasi melalui inovasi dan kolaborasi,dihadiri para pengurus dan anggota,Jum’at (19/5).
Wakil Direktur PBH Peradi SAI Bandung,Debi Agusfriansa,SH,MH,M.AP,CNNLP,LPS yang juga Founder Agusfriansa LAW Firm,mengatakan profesi advokat memiliki profesi yang sebagai memberi bantuan hukum secara cuma cuma (gratis) baik dilitigasi maupun non litigasi.Kedepan akan kerjasama dengan desa desa yang ada di Bandung umumnya desa desa yang ada di wilayah Jawa Barat dan juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi untuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga di desa/kelurahan serta memberikan edukasi di sekolah sekolah negeri/swasta maupun madrasah stanawiyah.
Kata Debi, PBH Peradi SAI Bandung,siap berkolaborasi dan berinovasi demi terwujudnya keadilan yang merata untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis.
“Peradi SAI Bandung sebagai pusat bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, apapun kasusnya baik dari tingkat kejaksaan maupun tingkat pengadilan”, kata Debi.
Debi pun menegaskan,bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum atau permasalahan hukum dan perlu pendampingan hukum,pihaknya siap membantu secara cuma cuma (gratis). (adem)