SWARAPUBLIK – Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat lebih gencar melakukan sosialiasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor). Menurutnya, Program pemutihan pajak Ranmor merupakan program yang bagus, namun sayangnya banyak warga yang belum mengetahuinya.
Seperti diketahui, Bapenda Jabar saat ini tengah menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, yang semula berakhir pada akhir bulan November 2024, kini kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2024. Pemutihan yang dilakukan adalah terkait dengan gratis biaya balik nama, bebas pokok tunggakan dan denda tahun ke3, 4, 5 dan seterusnya.
“Namun saat saya beberapa kali melakukan reses dan menyampaikan tentang program tersebut, ternyata reseponnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui,” kata Tedy Rurmawan saat diwawancara di kantornya belum lama ini.
Ia menyayangkan terkait dengan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dinilainya belum merata. Padahal, lanjut dia, ini adalah program yang sangat bagus dan positif bagi masyarakat.
“Terkait ha tersebut, tentunya kita mendorong Bapenda untuk terus menyosialisasikan secara merata kepada masyarakat luat, karena ini programnya positif ,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat itu
.
Ia menjelaskan, mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada beberapa hal yang bisa dimanfaatkan. Yang pertama, kata dia, gratis biaya balik nama, lalu bebas pokok tunggakan dan denda tahun ketiga, keempat, kelima dan seterusnya, dan program-program lainnya.
“Nah ini kan kemarin itu kegiatan ini sampai dengan tanggal 30 November dan Aalhamdulillah ini untuk menjadi informasi masyarakat ini masih diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Desember 2024,” je;lasnya lagi.
Ia menambahkan, Bapenda harus bisa melakukan sosialiasi kepada lebih banyak masyaraat agar mereka bisa mengetahui mengenai pelaksanaan program tersebut. Menurut dia, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini.
“Jadii untuk Badan Pendapatan Daerah ini program ini harus terus digencarkan, melalui berbagai media. Sosialisasi tentunya bisa dilakukan melalui kegiatan outdoor dan sebagainya. Atau agar betul-betul program ini dapat di informasikan kepada masyarakat, bisa lewat radio, media online kemudian juga media cetak,” tegasnya.
Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi itu juga mengimbau masyarakat, agar dapat manfaatkan untuk peluang yang diberikan yang oleh pemrintah. Karena menurutnya, program seperti ini jarang terjadi, dan belum tentu tahun depan ini akan dilaksanakan kembali.
“Jadi dengan progran ini masyarakat juga diharapkan bisa memanfaatkannya, sehingga akan tercipta tertib adminsitrasi khususnya terkait dengan berbagai tunggakan juga bisa di selesaikan, Dan yang lebih penting juga tentunya keamanan dan kenyamanan dari pemilik kebenaran,” katanya.
Selain itu, tambah dia, terkait dengan balik nama kepemilikian kendareaan bermotor menjadi hal yang perlu dierhatikan karena menyangkut dengan adanya kepastian hukum kepemilikan kendaraan.
“Terutama ketika kalau sudah ganti nama, pemilik kendaraan tentu akan memiliki itu kepastian hukum. Ini penting terkait dengan balik nama dari kendaraan, agar sesuai antara dengan kepemilikannya jangan sampai kendaraan kita tapi atas nama yang lain. Jadi ayo kita manfaatkan program ini mumpung di gratiskan,” pungkasnya.***