SWARAPUBLIK – Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat,dalam bidang penegakan hukum di Jawa Barat,terus di tingkatkan. Diantaranya melaksanakan kegiatan Gebyar Gempur Rokok Ilegal (GRI) di Kampus Universitas Muhamadiyah,Kota Sukabumi,Kamis (27/3/2024) dan Jum’at (28/3/2024).
Tidak kurang dari 125 peserta terdiri dari unsur Dekan dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi UMMI,mengikuti sosialisasi Gebyar Gempur Rokok Ilegal yang di laksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.
Jumlah peserta para mahasiswa yang mengikuti Gebyar Gempur Rokok Ilegal tersebut itu melebihi target yang ditetapkan.Hal ini,menunjukkan animo yang sangat besar dari mahasiwa akademika UMMI terhadap kegiatan berbarengan mahasiswa NgaGempur Rokok Ilegal (GRI) dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai
Seperti yang diutarakan Abas salahseorang mahasiswa yang ikutserta kegiatan tersebut,menurutnya kegiatan Gempur Rokok Ilegal yang diadakan Satpol PP Provinsi Jawa Barat ini merupakan sesuatu yang baru diketahui.
” Setelah mengikuti kegiatan ini,kami akan mencoba menyampaikan kembali kepada keluarga dan teman “, katanya
Sedangkan nara sumber kegiatan itu,diantaranya Kasatpol PP Kota Sukabumi Ayi Jamiat,Wakil Rektor III DR.Andre Maewashi,S.THI.MM,Kabid Fasilitasi Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bambang Usanto,Kasi BK Humas Mierna Nurdin.
Sementara itu ditempat terpisah Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat,M.Ade Afriandi menghimbau pemahaman dalam mengurangi peredaran rokok ilegal khususnya dikalangan mahasiswa,mari kita sebarkan informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal di Kampus UMMI.
“Tingkatkan pendapatan negara untuk pembangunan masyarakat dan mengurangi resiko penyakit/kematian akibat rokok ilegal,mari kita bersama untuk gempur rokok ilegal di Jawa Barat ini”, katanya seraya menambahkan jangan membeli rokok ilegal.
Apabila menemukan atau mendapatkan informasi terkait rokok ilegal segera laporkan ke Satpol PP Jawa Barat atau Satpol PP Kota Sukabumi”, pungkas Ade Afriandi.***
Andri Herdiansyah