SWARAPUBLIK — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman mengecek langsung ke seluruh area masjid pasca kejadian pungutan liar beberapa hari lalu.
“Saya ditugaskan Pak Pj Gubernur Jabar untuk _crosscheck_ kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujar Herman Suryatman di Kota Bandung, Selasa 16 April 2024.
Setelah melakukan peninjauan, Herman bersama pihak terkait langsung melakukan rapat untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar.
Ia mengatakan, evaluasi tersebut ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Herman memastikan mulai Senin (15/4) kemarin, tidak ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong.
“Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong,” tegasnya.
“Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi,” tambah Herman.
Dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.
“Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000,” ungkapnya.
Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga telah disepakati tidak boleh terjadi.
“Yang plastik juga sudah disepakati tidak boleh dan kemarin sudah kita tangkap oknum yang jual plastik itu. Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali masyarakat bawa sendiri, ya, silakan,” ujar Herman.
Sementara untuk area parkir dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.
“Untuk area parkir seperti kita ketahui dikerjasamakan dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini, yang kemudian melakukan pungutan liar,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, pungutan di area parkir beberapa hari lalu itu dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab yang bukan dari warga sekitar maupun bagian dari Primkopti Kartika.
“Kami pastikan pelaku pungli baik yang di area parkir maupun yang menjual kantung plastik secara paksa itu bukan masyarakat sekitar sini atau mitra kami, tapi itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya kunjungan ke Al Jabbar,” ujar Herman.
Pelaku pungli tersebut kini sudah diingatkan dan dibina.
Herman memastikan jika pungutan liar terjadi lagi, pihaknya tak segan akan melaporkan kepada kepolisian.
“Sudah kami bina dan ingatkan agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi. Kalau nanti ketahuan lagi kami akan laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Herman menambahkan, untuk evaluasi pengelolaan jangka menengah kini tengah disiapkan dengan tujuan agar jemaah maupun pengunjung bisa nyaman, aman, dan tenang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar.
Sementara untuk jangka panjang akan ada evaluasi menyeluruh termasuk kelembagaan.
Ia menuturkan, perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak parsial.
“Jangka panjangnya kami akan evaluasi, termasuk terkait kelembagaan karena perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak bisa parsial. Tentu perlu waktu, tapi prioritas kami jangka pendek adalah masyarakat aman, nyaman, tidak ada pungli, itu saja dulu,” pungkas Herman.***