SWARAPUBLIK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung merumuskan tiga kunci dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Bandung. Hal tersebut diolah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Tebu, Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Direktur Pendayagunaan Baznas RI, Eka Budhi Sulistyo mengatakan, terdapat tiga program pendayagunaan prioritas Baznas RI yakni Program Z-Mart, Z-chicken dan Bank Zakat Mikro.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap Muzaki dan Mustahik. Muzaki sebagai orang yang menitipkan zakat, menjadi lebih berkah kehidupannya karena zakat yang dititipkannya menjadikan Mustahik lebih berdaya hidupnya,” ungkapnya.
Program tersebut, lanjut Eka, akan dibuat Baznas Kota Bandung menjadi langkah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah Kota Bandung.
“Nantinya akan ada pemberdayaan disetiap program. Mulai dari pemberdayaan ekonomi usaha ritel hingga pelayanan keuangan,” ungkapnya.
Dengan membuat program itu, kata Eka, Baznas Kota Bandung mampu menjadikan kehidupan mustahik lebih produktif, bernilai dan mencapai kesejahteraan.
“Hal ini sesuai dengan visi Baznas Kota Bandung yaitu menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di tingkat Kota Bandung” tuturnya.
Berikut tiga kunci program untuk menanggulangi kemiskinan diantaranya, Program Z-Mart yaitu program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk usaha ritel mikro. Hal ini sebagai upaya meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha dalam mengatasi kemiskinan di daerah perkotaan dan pedesaan.
Dalam program tersebut, mustahik akan diberi bantuan modal usaha dan didampingi dalam mengelola usahanya, sampai mustahik dapat mengembangkan usahanya dan hidupnya lebih sejahtera.
Adapun Program Z-Chicken adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam bentuk ayam krispy yang renyah, dengan bumbu yang khas.
Program ini memberikan pelatihan kepada mustahik, cara menjalankan usaha dan proses pengerjaan, dari mulai membuat ayam, menyajikan makanan agar sajiannya terlihat berkelas, hingga kendali mutu secara berkala.
Terdapat juga Program Bank Zakat Mikro (BZM) merupakan program layanan keuangan mikro, yang diinisiasi Baznas untuk mendayagunakan ZIS-DSKL (Zakat, Infak dan Sedekah) – (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) kepada mustahik pelaku usaha mikro, dalam bentuk pembiayaan permodalan dan pengembangan usaha.
Dalam program ini mustahik dikelompokan melalui sebuah perkumpulan pengusaha mikro, dengan mendapat pinjaman modal usaha.
Dana yang disalurkan adalah dana penyaluran zakat yang nantinya dikelola oleh perkumpulan BZM tersebut. Mustahik akan didampingi dengan pelatihan dan penguatan usaha sampai usaha yang dijalani lebih maju. (yan)**
Editor:
Denny Surya