CLOSE ADS
CLOSE ADS
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Bagimana Cara Pindah Lokasi TPS Pemilu 2024? Cek Informasinya!

by Admin
Kamis, 11 Januari 2024 - 22:08
Bagimana Cara Pindah Lokasi TPS Pemilu 2024? Cek Informasinya!

SWARAPUBLIK – Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengajukan pindah Tempat Pengumutan Suara (TPS) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Lalu bagaimana cara pindah lokasi TPS Pemilu 2024, berikut informasinya.

Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan, tepat pada tanggal 14 Februari, para WNI akan berbondong-bondong ke Tempat Pengumutan Suara (TPS).

Bagi kalian yang ingin pindah lokasi TPS untuk Pemilu 2024 dapat mengajukan bila berada di tempat yang tak sesuai dengan alamat KTP-el nya.

Hal tersebut pun KPU sudah mengaturnya pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Pemilih yang terdaftar dalam DPTb dapat melaporkan kepada PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota tempat asal atau tempat tujuan paling lambat 7 (tujuh) Hari sebelum hari pemungutan suara.

Cara Pindah Lokasi TPS Pemilu 2024

Dikutip SWARAPUBLIK dari akun resmi KPU terdapat beberapa cara dan prosedur nya untuk mengajukan pindah memilih.

  1. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota.
  2. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih (Misalkan karena tugas, bawa surat tugas).
  3. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb).
  4. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih

Syarat Kondisi Tertentu untuk Dapat Pindah Lokasi TPS

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara;
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;
  3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi;
  4. Penjalani rehabilitasi narkoba;
  5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;
  6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;
  7. Pindah domisili;
  8. Tertimpa bencana alam;
  9. Bekerja di luar domisilinya; dan/atau
  10. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Apa Saja yang Harus DIbawa Saat Mengajukan Diri untuk Pindah

1. Menunjukkan KTP-el atau KK;

2. Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.*** (Dita Mardiana).

Editor:
Andri Herdiansyah

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Bertukar Tempat Ketika akan Shalat Sunnah? Ini Dasar Hukumnya

Bertukar Tempat Ketika akan Shalat Sunnah? Ini Dasar Hukumnya

3 tahun ago
PeringatI Hari Lahir Pancasila, DPRD Jawa Barat Gelar Seminar

PeringatI Hari Lahir Pancasila, DPRD Jawa Barat Gelar Seminar

3 tahun ago
Maju Pilkada 2024, ASN Wajib Mundur dari Jabatannya dan Ikuti Aturan

Maju Pilkada 2024, ASN Wajib Mundur dari Jabatannya dan Ikuti Aturan

2 tahun ago
Polri Antisipasi Peredaran Narkoba Zombie “Flakka”

Polri Antisipasi Peredaran Narkoba Zombie “Flakka”

3 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Trending

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar
EKONOMI

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar

Minggu, 12 April 2026 - 20:32

SWARAPUBLIK - Di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, nama Harry Maksum muncul sebagai salah...

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20
Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 09:32
ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar Minggu, 12 April 2026 - 20:32
  • Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
  • Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.