CLOSE ADS
CLOSE ADS
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengawasan Peredaran Miras

by Admin
Minggu, 25 Februari 2024 - 10:32
Tropicalnight, Jadi Tema Tahun Baru di Veu Palace Artotel Curated Bandung

SWARAPUBLIK – Minuman keras beralkohol (miras) hingga saat ini kian meresahkan, miras semakin mudah ditemukan dan diperdagangkan secara bebas di Indonesia.

Banyak Remaja di Indonesia yang kecanduan minuman keras ini. Selain membahayakan tubuh sang peminum, tak sedikit juga remaja tewas karena overdosis atau keracunan minuman keras.

DPRD Kota Bandung Pansus 9 sedang membahas dan mensuarakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman keras.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sendiri saat ini sudah memiliki Perda terkait minuman beralkohol atau minuman keras, yakni Perda No 10 tahun 2011 tentang minuman beralkohol.

Ada beberapa kebijakan yang akan direvisi dalam Raperda yang kini sedang di rancang mengenai minuman beralkohol ini.

Salmiah Rambe, selaku anggota Pansus 9 DRPD Kota Bandung mendukung sepenuhnya Raperda tersebut.

Terlebih ini jelas dan tegas terkait mengenai ‘Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Miras’

“Bagi umat muslim miras atau minuman yang bisa memabukkan baik diminum banyak atau sedikit hukumnya haram.jadi saya sangat dorong judul raperda pertama bunyinya ‘pelarangan’”, kata Salmiah, Sabtu (24/2/2024).

Salmiah juga menyampaikan usulannya yaitu, pelarangan miras ini diutamakan untuk kaum muslimin atau yang beragama islam.

Selanjutnya kepada anak dibawah umur, anak yang berusia 1 sampai 18 tahun tidak boleh mengkonsumsi, membeli ataupun menjual miras.

Salmiah berharap usulannya dikabulkan. Karena, ketika menyuarakannya kepada masyarakat, mereka juga minta minuman keras dilarang dijual dimana pun.

Masyarakat pun, sangat setuju sekali dan mendukung adanya larangan minuman beralkohol.

“Warga mengaku resah adanya bar bar, diskotik menjual miras sampai pagi dan mabok tergeletak di jalanan,” katanya.

Selain itu, banyak anak – anak remaja yang kehilangan masa depannya karena tewas sia-sia akibat minum miras oplosan.

Salmiah sangat mendorong adanya Perda pelarangan minuman oplosan dimana pun tempatnya dan sangat setuju mendorong larangan menjual miras di pusat perbelanjaan atau toko swalayan.

Dalam Peraturan Daerah mengenai miras, ada sanksi untuk orang yang melanggarnya tutur Salmiah.

Sanksi Raperda Miras berupa, teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin, denda administratif, dan sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***(Hendry Millenianda)

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Sinergitas Pemerintah Desa dan Masyarakat Menjadi Kunci Penting Kemajuan Desa Wisata

Sinergitas Pemerintah Desa dan Masyarakat Menjadi Kunci Penting Kemajuan Desa Wisata

1 tahun ago
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa raih gelar doktor di Unpad

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa raih gelar doktor di Unpad

2 tahun ago
Lomba TTG Jabar 2024 Dibuka, 31 Inovator Berebut Gelar Juara

Lomba TTG Jabar 2024 Dibuka, 31 Inovator Berebut Gelar Juara

2 tahun ago
Akibat Tornado Rumah Warga Hingga Pabrik Rusak Berat, Begini Kata BMKG

Akibat Tornado Rumah Warga Hingga Pabrik Rusak Berat, Begini Kata BMKG

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Trending

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar
EKONOMI

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar

Minggu, 12 April 2026 - 20:32

SWARAPUBLIK - Di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, nama Harry Maksum muncul sebagai salah...

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20
Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 09:32
ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar Minggu, 12 April 2026 - 20:32
  • Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
  • Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.