CLOSE ADS
CLOSE ADS
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Masuk Kerja Saat Pemilu Berhak Dapat Upah Lembur, Begini Ketentuannya!

by Admin
Kamis, 8 Februari 2024 - 11:16
Masuk Kerja Saat Pemilu Berhak Dapat Upah Lembur, Begini Ketentuannya!

SWARAPUBLIK – Para pekerja di hari Pemilihan Umum (Pemilu) tiba, ditetapkan untuk menentukan pilihannya dan mengikuti Pemilu 2024. Jika masuk kerja, pekerja berhak mendapatkan upah lembur yang didapatkan.

Hal tersebut ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) pada Surat Edaran yang ditulis 26 Januari 2024.

Surat Edaran tersebut resmi sudah ditandatangani oleh Ida Fauziyah, selaku  Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Ida Fauziyah menyebut, karyawan yang bekerja pada 14 Februari 2024, atau hari pencoblosan Pemilu 2024 berhak mendapatkan uang lembur.

Surat Edaran tersebut terdapat pada nomor 1 tahun 2024 tentang ‘Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota’.

Surat Edaran ini dibuat berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Isi Surat Edaran

Isi dalam Surat Edaran tersebut menjelaskan terdapat tiga poin yang di bahas. Dalam edaran yang diterbitkan pada 26 Januari lalu tersebut, hak dapat uang lembur terdapat pada poin ketiga.

“Pekerja/ buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemilihan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Surat Edaran tersebut dilansir dari situs resmi Kemenaker.

Selain itu, dalam Surat Edaratan tersebut pun menjelaskan bahwa adanya ketetapan hari libur nasional untuk pelaksanaan pengumutan suara pada Pemilu yang sudah ditetapkan dalam peraturan undang-undang.

Dan para pengusaha harus bisa memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh dalam menentukan pilihannya di Pemilu.

Dituliskan juga, apabila pada hari dan tanggal pengumutan suara pekerja tetap harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.*** (Dita Mardiana).

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Dirjen KI Kemenkumham Apresiasi Kesadaran Para Pelaku UMKM di Jabar

Dirjen KI Kemenkumham Apresiasi Kesadaran Para Pelaku UMKM di Jabar

3 tahun ago
Liburan Kenaikan Kelas Telah Tiba, KAI Tebar Diskon Hingga 25 Persen

Liburan Kenaikan Kelas Telah Tiba, KAI Tebar Diskon Hingga 25 Persen

3 tahun ago

Sehatkan Generasi Bangsa: Bio Farma Berkomitmen Eradikasi dan Eliminasi Penyakit dengan Imunisasi

3 tahun ago
Seputar Mitos dan Faktar Tentang Pola Makan Sehat, Masih Banyak yang Keliru!

Seputar Mitos dan Faktar Tentang Pola Makan Sehat, Masih Banyak yang Keliru!

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Trending

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar
EKONOMI

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar

Minggu, 12 April 2026 - 20:32

SWARAPUBLIK - Di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, nama Harry Maksum muncul sebagai salah...

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20
Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 09:32
ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar Minggu, 12 April 2026 - 20:32
  • Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
  • Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.