CLOSE ADS
CLOSE ADS
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home DPRD Jabar

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

by Adems
Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

SWARAPUBLIK – Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia atau ASDEPSI periode 2025-2029 menyelenggarakan rapat kerja pengarahan pengurus dan koordinator wilayah Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). Rapat kerja membahas banyak hal satu diantaranya; AD ART hingga isu-isu strategis.

Isu strategis tersebut diantaranya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengenai perpanjangan masa jabatan anggota DPRD, dan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD.

Ketua ADPSI periode 2025-2029 Buky Wibawa Karya Guna atau Buky Wibawa menjelaskan, rapat kerja kali ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kualitas kerja serta solidaritas kelembagaan DPRD, khususnya untuk membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi antar DPRD Provinsi di seluruh Indonesia.

“Hal tersebut tidak lain agar keberadaan dan posisi tawar DPRD semakin signifikan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia,” jelas Buky Wibawa, Kota Bandung, Selasa (5/8/2025).

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi yang strategis yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan. Namun dalam pelaksanaannya, DPRD dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks.

Isu-isu aktual seperti reformasi kebijakan fiskal, penguatan otonomi daerah, penanggulangan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan, hingga dinamika politik nasional menuntut DPRD untuk bersikap adaptip, kolaboratif dan responsif.

“Disinilah pentingnya peran dari ADPSI. Melalui forum ini kita tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga bertukar pikiran, menyamakan persepsi, serta mencari solusi-solusi kolektif atas berbagai permasalahan yang kita hadapi,” kata dia.

Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD dan Pilkada Langsung oleh DPRD

Dalam acara ini terdapat diskusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengenai perpanjangan masa Jabatan anggo gota DPRD yang disampaikan oleh Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Prof.DR.H Nandang Alamsyah Delianoor SH., S.AP.M.Hum.

Dalam paparannya, pihaknya menjelaskan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.135/PUU-XXII/2024, terdapat kemungkinan perpanjangan masa jabatan DPRD sebagai bagian dari penyesuaian jadwal Pemilu nasional dan daerah.

Terdapat dua argumen yang mendukung perpanjangan masa jabatan dan yang menentang perpanjangan masa jabatan dengan alasan masing-masing, diantaranya. Argumen mendukung perpanjangan masa jabatan karena alasan mengurangi kelelahan pemilih dengan memisahkan Pemilu nasional dan daerah, meningkatkan efisiensi anggaran dengan menghindari Pemilu serentak yang terlalu padat, dan memungkinkan regenerasi politik yang lebih terencana.

Sedangkan argumen yang menentang perpanjangan masa jabatan alasannya, karena memperkuat dominasi petahana dan menghambat regenerasi politik, mengurangi kesempatan bagi calon baru untuk berpartisipasi dalam Pemilu, masih diperlukannya kejelasan batas waktu perpanjangan jabatan.

Pertanyaannya, apakah perpanjangan jabatan inkonstitusional? Dalam konteks konstitusionalitas, perpanjangan masa ja batan DPRD tidak bertentangan dengan UUD 1945 jika diatur dalam Undang-Undang dan bersifat sementara. Oleh karena itu, pemerintah dan DPRD perlu menyusun revisi UU Pemilu dan Pilkada untuk mengatur masa transisi ini dengan prinsip konstitusional, demokratis dan akuntabel.

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 membuka jalan dan berpotensi menjadi solusi untuk menyederhanakan beban pemilih dan meningkatkan kualitas demokrasi lokal serta terwujudnya desentralisasi asimetris dalam kenyataan,” jelasnya.

Sementara itu diskusi yang kedua mengenai revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Terkait Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD yang disampaikan oleh Kepala Departemen Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran Prof.DR.DRS Rahman Mulyawan.,M,SI.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ini sebetulnya sudah cukup baik. Namun dalam perkembangannya, UU Nomor 23 Tahun 2014 dapat dikatakan masih memiliki beberapa permasalahan yang di dalam pasal-pasalnya lebih banyak menggiring kepada pelaksanaan dekonsentrasi ketimbang desentralisasi.

“Intinya revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ini untuk menjadikan provinsi, kota atau kabupaten untuk melaksanakan otonomi yang ideal,” katanya.

Tapi kenyataannya dengan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ataup un terlalu kuatnya dekonsentrasi menyebabkan kota atau kabupaten juga dengan provinsi seolah-olah tidak bisa berbuat banyak sehubungan semua kegiatannya itu dikendalikan oleh pusat.

“Kalau memilih lebih lebih efektif mana Pilkada langsung oleh DPRD atau langsung dipilih masyarakat. Kalau melihat mana yang lebih baik, dua-duanya juga mempunyai kelemahan dan kekuatan,” ujarnya.

Pemilihan langsung itu terlalu high cost, biaya mahal dan membuat masyarakat lemah. Lain halnya dengan pemilihan lewat DPRD pun terdapat kelemahan yaitu terkait aspek _money politics.

“Nah jadi kalau ditanya mana yang lebih efektif ini masih perlu kajian lebih lanjut, karena masing-masing mekanisme mempunyai kelemahan dan kekuatan,” ucap dia mengakhiri.

Related Posts

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan
DPRD Jabar

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:23
Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar
DPRD Jabar

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:21
HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera
DPRD Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:23

Recommended

Ancaman Pedih Bagi Pemimpin Zalim

2 tahun ago
Daop 2 Bandung, Terus Ingatkan Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Sekitar Jalur KA

Daop 2 Bandung, Terus Ingatkan Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Sekitar Jalur KA

2 tahun ago
Saluran Baru, 36.000 Rumah di Kecamatan Buahbatu Bisa Akses Air Bersih PDAM Tirtawening

Saluran Baru, 36.000 Rumah di Kecamatan Buahbatu Bisa Akses Air Bersih PDAM Tirtawening

3 tahun ago
Tol Cisumdawu Beroperasi Juli 2023, Gubernur Jabar dan Menko Ekonomi Cek Progres Terakhir

Tol Cisumdawu Beroperasi Juli 2023, Gubernur Jabar dan Menko Ekonomi Cek Progres Terakhir

3 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Trending

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar
EKONOMI

Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar

Minggu, 12 April 2026 - 20:32

SWARAPUBLIK - Di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin kompleks, nama Harry Maksum muncul sebagai salah...

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20
Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Nurul Arifin Tegaskan, Ibu Sekolah Pertama, Penjaga Jati Diri Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 09:32
ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Harry Maksum Tancap Gas! Koperasi dan UMKM Jadi Motor Baru Ekonomi Syariah Jabar Minggu, 12 April 2026 - 20:32
  • Isu Kebocoran Tender IPP dan Konflik Kepentingan di Balik Transisi Energi Jumat, 27 Februari 2026 - 20:13
  • Gandeng IPHI Pancawati, Parmusi jabar Sembuhkan Warga Pasir Langu Dari Trauma Pascabencana Minggu, 15 Februari 2026 - 21:20

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.